HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengambil kesimpulan adanya lampu merah (traffic light) CBD di Jalan Alternatif Transyogi Cibubur, menjadi salah satu faktor terjadinya kecelakaan truk pengangkut BBM Pertamina.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengklaim, jalan tersebut seharusnya tidak boleh ada hambatan. Pasalnya, kondisi jalan di sekiratnya menurun.

“Kita sudah lakukan pengecekan langsung di lokasi. Dan kalau dilihat dari kasat mata tidak layak, makanya akan kita evaluasi,” kata Latif, Selasa (19/7).

Ia mengungkapkan, infrastruktur mengenai lalu lintas harus mengutamakan keselamatan mulai dari kontur jalan hingga rambu-rambu yang ada. Apalagi pada jalanan tersebut tidak ada rambu lalu lintas mengingat kontur jalan mempunyai kemiringan dari 20 hingga 30 derajat.

“Tentunya dengan kemiringan ini pengemudi khususnya kendaraan alat berat akan kesulitan. Kita akan mengusulkan juga untuk membuat rambu mengurangi kecepatan,” tandasnya.

Oleh karena itu, Latif menjelaskan bahwa pihaknya saat ini dan seterusnya akan menon-aktifkan lampu pengatur lalu lintas di lokasi tersebut.

“Tentunya dengan situasi saat ini lampu sudah kita matikan, dalam artian kita menggunakan lampu hazard. Untuk sementara penilaian kami di lapangan, memang ini jalan tidak boleh ada hambatan karena ini turunan,” ujarnya.

Latif juga turut menyalahkan keberadaan putaran atau U-Turn di lokasi. Oleh karena itu, pihaknya pun akan melakukan penutupan tempat putar balik itu dilakukan permanen.

“Sementara juga U-Turn juga sudah kami tutup. Kami akan usulkan untuk diusulkan secara permanen. Nanti akan kita diskusikan dengan semua dari CBD dan Dishub ini,” tuturnya.

Lokasi terjadinya kecelakaan maut truk pertamina di Jalan Transyogi Alternatif Cibubur, Kota Bekasi, diketahui menewaskan hingga 10 orang.

Kejadian ini diduga akibat truk tangki milik Pertamina mengalami rem blong hingga akhirnya menabrak belasan kendaraan bermotor yang ada di sekitar lokasi.