INFOGRAFIS : Fakta-fakta Pemblokiran Kominfo Terhadap Beberapa Platform Digital yang Belum Daftar

Infografis Fakta Pemblokiran PSE oleh Kominfo
Infografis Fakta Pemblokiran PSE oleh Kominfo

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Besok, Rabu (20/7), adalah batas waktu pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat asing maupun domestik olen Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Ancaman pemblokiran pun menunggu beberapa platform digital seperti Google, WhatsApp, Instagram, Facebook dan lainnya, lantaran aplikasi tersebut belum terdaftar dalam PSE Lingkup Privat.

Lalu apa saja alasan terjadinya pemblokiran dan apa tujuannya? Cek infografis berikut.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral