HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan, bahwa saat ini Irjen Pol Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.
“Malam hari ini kita putuskan Irjen pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan,” kata Kapolri di kantornya, Senin (18/7).
Kemudian, untuk tugas dan tanggung jawab di divisi Propam, sementara akan dikendalikan langsung oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
“Dan jabatan tersebut saya serahkan kepada Pak Wakapolri. Untuk selanjutnya, tugas, tanggungjawab terkait dengan divisi Propam akan dikendalikan oleh Bapak Wakapolri,” ujarnya.
Penonaktifan Irjen Pol Ferdy Sambo ini merupakan kebijakan yang harus diambil oleh Kapolri agar proses penyelidikan dan penyidikan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat dapat ditangani dengan baik.
“Dan ini tentunya juga untuk menjaga agar apa yang telah kita lakukan selama ini terkait dengan masalah komitmen untuk menjaga obyektifitas, transparansi dan akuntabel betul-betul bisa kita jaga, agar rangkaian dan proses penyidikan yang saat ini tengah dilaksanakan betul-betul bisa dijalankan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi,” pungkasnya.