HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani sesumbar bahwa seharusnya pemerintah sudah melakukan penghentian pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke Malaysia sejak dulu.
Benny beralasan, sebenarnya pihaknya juga sudah mengusulkan adanya tindakan pemerintah menghentikan kiriman PMI ke Malaysia tersebut.
Menurut dia, walau respons pemerintah terlambat, tapi itu lebih lebih baik daripada tidak ada penghentian kiriman PMI ke Malaysia sama sekali.
“Karena kami sudah memberikan masukan sejak lama bahwa pemerintah kita harus tegas kalau berhadapan sama Malaysia, dengan segala praktik penempatan yang kami anggap tidak jujur (fair) ya,” kata Benny, Minggu (17/7).
Meskipun terlambat, Benny kemudian menyatakan langkah moratorium yang sudah dilakukan saat ini menunjukan bukti Indonesia sebuah negara besar.
“Tindakan kita, Indonesia, bisa memberi pelajaran pada Malaysia. Kita ini negara besar. Kita tidak perlu takut dengan Malaysia,” tukasnya.
Sebelumnya, Indonesia sejak 13 Juli 2022 untuk sementara berhenti memenuhi pesanan baru dari Malaysia untuk pekerja migran Indonesia (PMI) di semua sektor.
Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono menegaskan kebijakan untuk menghentikan pengiriman PMI itu berlaku sampai ada komitmen dari Malaysia untuk berhenti merekrut pekerja domestik melalui Sistem Maid Online (SMO).