HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Ferry Joko Yuliantono alias Ferry Juliantono menggandeng beberapa tokoh nasional untuk mendeklarasikan Gerakan Nasional Anti Islamofobia. Salah satu tuntutannya adalah mendorong kepada pemerintah pusat untuk menetapkan Hari Anti Islamofobia.

“Gerakan Nasional Anti Islamfobia memiliki tuntutan (untuk) menjadikan tanggal 15 Maret sebagai Hari Anti Islamfobia di seluruh dunia. Dan oleh karena itu, di Indonesia juga memperingatinya setiap tahun,” kata Ferry dalam deklarasinya yang digelar di Masjid Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (15/7).

Dorongan hari anti islamofobia tersebut sebagai bentuk sikap dan tindaklanjut dari resolusi PBB tentang memerangi islamfobia.

Di dalam deklarasinya pula, Ferry juga mengimbau agar pemerintah tidak menjadikan Islam sabagai masalah atau bahkan lawan.

“Karena Islam dan umat islam sesungguhnya adala potensi utama bagi kemajuan bangsa dan negara kesatuan Republik Indoensia,” ujarnya.

Politisi Partai Gerindra bidang penggalangan massa itu menyerukan agar tidak ada lagi stigmatisasi Islam dan umat Islam sebagai radikal, sebagai intoleran atau anti kebinekaan dan sejenisnya.

“Menghimbau kepada semua pihak untuk tidak mengarahkan narasi moderasi beragama kepada liberalisasi sekularisasi ataupun pengembanganh keyakinan agama atau plotisme,” sambung Ferry.

Terakhir, sekretaris jenderal (sekjen) Syarikat Islam (SI) tersebut juga mendorong agar DPR RI melalui fungsi legislasinya agar membuat Undang-Undang yang berkaitan dengan anti terhadap islamofobia.

“Mendesak pemerintah dan DPR serta kita semua untuk segera membuat UU anti Islamfobia dan memberikan sanksi atau hukuman yang berat atas sikap anti Islam baik yang dilakukan oleh orang bukan Islam maupun orang Islam itu sendiri,” pungkasnya.