HOLOPIS.COM, MALUKU – Pasca bencana banjir yang melanda sejumlah Kecamatan di Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, pemerintah setempat langsung menetapkan status tanggap darurat.

Penetapan status bencana banjir yang terjadi sejak Rabu (14/3) itu dilakukan mengingat kondisi yang disebabkan pasca banjir tersebut cukup parah.

“Menetapkan status darurat terhitung Kamis (14/7) sampai dengan 21 Juli mendatang,” kata Bupati Kepulauan Sula Fifian Adeningsih Mus Fifian.

Fifian kemudian langsung memerintahkan perangkatnya dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk mempercepat penanganan darurat banjir di wilayah. Di samping itu, upaya ini untuk kesiapsiagan menghadapi potensi bahaya banjir susulan.

Banjir yang terjadi setelah hujan lebat disertai angin kencang ini diketahui menerjang tiga kecamatan dan merendam setidaknya 13 desa pada sejumlah kecamatan.

Berikut ini wilayah desa yang terdampak di tiga kecamatan, Desa Fagudu, Falahu, Fogi, Mangon, Pastina, Umalaya, Waibau, Waiham dan Wai Ipa di Kecamatan Sanana.

Desa Fukwew, Mangega dan Pohea di Kecamatan Sanana Utara, serta Desa Pastina di Sulawesi Tengah.

Akibat bencana tersebut, setidaknya ada 750 KK terdampak pada sejumlah desa. “Namun, tidak ada laporan korban jiwa atau warga yang mengungsi,” tukasnya.

Banjir dengan tinggi muka air 60 – 70 cm ini mengakibatkan rumah rusak berat 7 unit dab terdampak 750 unit. Sedangkan infrastruktur publik, BPBD menyebutkan fasilitas pendidikan terdampak 8 unit dan kesehatan 2 unit.

Selain itu, beberapa fasilitas terdampak berupa talud penahan banjir 2 unit, jembatan 2 unit, kantor 4 unit, serta jalan 2 titik.