HOLOPIS.COM, JAKARTA – Masa jabatan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Ad Interim yang dipegang Tito Karnavian berakhir hari ini, Jumat (15/7

Jabatan itu dipegang Tito pada Senin (4/7), menggantikan almarhum Tjahjo Kumolo yang meninggal dunia pada Jumat (1/7) lalu.

Meski masa jabatan Menpan RB Ad Interim itu berakhir hari ini, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) hingga kini belum mengumumkan nama menteri baru pengganti Tjahjo Kumolo.

Jokowi pun belum memberikan kepastian apakah akan menunjuk langsung menteri baru atau kembali menunjuk menteri ad interim.

Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko pun masih enggan berbicara mengenai pengisian jabatan itu. Menurutnya, hal tersebut merupakan wewenang presiden.

“Itu otoritas presiden, kapannya dan siapanya kita tunggu saja,” ungkap Moeldoko di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (14/7).

Seperti diketahui, Menpan RB Tjahjo Kumolo meninggal dunia pada Jumat (1/7). Ia meninggal setelah dirawat kurang lebih satu minggu karena komplikasi paru dan diabetes.

Saat Tjahjo menjalani perawatan, jabatan Menpan RB dipegang oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

Kemudian setelah Tjahjo wafat, jabatan Menpan RB Ad Interim diemban Tito Karnavian. Penunjukan itu diresmikan melalui Surat Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Nomor: B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022.