SOLO, HOLOPIS.COM – Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka menyampaikan peringatan keras kepada seluruh pengelola pusat perbelanjaan yang memicu kerumunan jelang Lebaran 2021. Bahkan ia tak segan-segan menutup pusat perbelanjaan atau mall jika tetap memunculkan kerumunan parah di tempat mereka dan melanggar potokol kesehatan COVID-19.
Upaya tegas ini disampaikan Gibran sebagai upaya keras pemerintah kota Solo untuk menekan jumlah penyebaran COVID-19 khususnya menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri 1442 H.
“Keramaian pusat perbelanjaan akan diantisipasi lagi,” kata Gibran, Senin (3/5).
Kemudian, Gibran juga menyampaikan jika Pemkot Solo pun sudah berkoordinasi dengan instansi terkait agar dilakukan upaya pencegahan dini.
“Tadi sudah koordinasi dengan Kapolresta Solo dan juga Satpol PP,” imbuhnya.
Pemkot Solo juga sudah bekerja sama dengan Polresta Solo untuk mencegah terjadinya kerumunan. Gibran tidak menampik, menjelang Lebaran pusat perbelanjaan akan menjadi tujuan masyarakat yang ingin membeli pakaian. Hal inilah yang kemudian membuat pusat perbelanjaan menjadi lebih ramai dari biasanya.
“Menjelang Lebaran THR sudah turun pusat perbelanjaan pasti ramai. Tapi kita antisipasi lagi, pokoknya menahan siri dulu,” katanya.
Beberapa pusat perbelanjaan yang perlu diantisipasi adanya keramaian yakni di Pusat Grosir Solo (PGS) dan juga di Pasar Klewer. Dua lokasi tersebut banyak dikunjungi menjelang Lebaran. Para pengunjung juga diwajibkan untuk menjaga protokol kesehatan (prokes).
“Nanti tetap harus menerapkan prokes. Jangan terlalu ramai juga. Sudah saya pertegas tadi pagi pokoknya jangan sampai ada kerumunan,” ucapnya.
Gibran juga mengatakan, akan ada sanksi yang dijatuhkan bagi pedagang yang menyebabkan terjadinya kerumunan. Mulai dari surat peringatan hingga penutupan.
“Akan ada sanksinya mulai SP 2, SP 2 hingga penutupan. Pokoknya jangan sampai ada kerumunanlah,” urainya.
Selain di tempat perbelanjaan, Gibran juga mengatakan, antisipasi keramaian juga dilakukan di lokasi lain seperti di tempat pariwisata. Pemkot akan memberikan izin pengelolaan tempat wisata selama larangan mudik dengan tetap menjaga prokes.
“Di tempat pariwisata juga ya, tetap dibuka tapi tetap mengedepankan prokes. Resto juga sama, tidak boleh terlalu banyak yang berkerumun,” pungkasnya. (MIB)