HOLOPIS.COM, MEDAN – Presiden Jokowi memberikan tanda kehormatan Satyalencana Wira Karya kepada 12 orang penerima yang sebagian besar menjabat sebagai kepala daerah.
Penyerahan tanda kehormatan tersebut dilakukan saat puncak Peringatan ke-29 Hari Keluarga Nasional (Harganas) Tahun 2022, di Lapangan Merdeka, Kota Medan, Provinsi Sumatra Utara.
Penganugerahan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 42/TK Tahun 2022 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalencana Wira Karya yang ditetapkan Presiden Jokowi di Jakarta pada tanggal 9 Juni 2022.
“Menganugerahkan Tanda Kehormatan Satyalencana Wira Karya kepada mereka yang nama dan jabatannya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan atas jasa-jasanya dalam memberikan darmabaktinya kepada negara dan bangsa Indonesia sehingga dapat dijadikan teladan bagi orang lain,” demikian bunyi petikan Keputusan Presiden tersebut saat dibacakan, Kamis (7/7).
Berikut adalah nama 12 penerima penghargaan tersebut:
- Umar Ahmad, Bupati Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung;
- Parosil Mabsus, Bupati Lampung Barat, Provinsi Lampung;
- Dendi Ramadhona Kaligis, Bupati Pesawaran, Provinsi Lampung;
- Ruksamin, Bupati Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara;
- Sutan Riska Tuanku Kerajaan, Bupati Dharmasraya, Provinsi Sumatra Barat;
- Sopril Nurmansyah Prana Putra Sohe, Wali Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatra Selatan;
- Andi Ruskati, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Barat;
- Yunita Siregar, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara;
- Andi Nirwana Sebbu, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara;
- Isnaniah, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Provinsi Kalimantan Selatan;
- Muhammad Nur, Ketua Tim PKBRS RSUD Madiun, Provinsi Jawa Timur; dan
- Kris Septiana, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah.




💬 Diskusi Pembaca
0 KomentarMasuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan masukan!