JAKARTA – Kasus pengiriman potongan kepala babi dan tikus ke Kantor Media Tempo menjadi sorotan publik dan ujian serius bagi komitmen Indonesia terhadap kebebasan pers.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan Kabareskrim Komjen Wahyu Widada untuk mengusut tuntas kasus yang mencoreng prinsip demokrasi ini.
“Kaitannya dengan peristiwa di media Tempo, saya sudah perintahkan kepada Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit usai menghadiri Safari Ramadan di Masjid Raya Al-Mashun Medan, Sumatera Utara, Sabtu (22/3).
Langkah ini mendapat dukungan penuh dari Indonesia Police Watch (IPW) yang mendesak kepolisian untuk segera membongkar otak pelaku.
“Kalau teror itu tidak dituntaskan, maka potensi penggunaan cara-cara teror dan intimidasi terhadap pers dan masyarakat sipil yang kritis bisa terjadi berulang,” tegas Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (24/3).
Namun, pernyataan juru bicara istana, Hasan Nasbi, yang terkesan meremehkan dengan mengatakan “dimasak saja,” menuai kritik keras.
Pernyataan ini dianggap merendahkan dan menunjukkan rendahnya pemahaman terhadap demokrasi dan perlindungan pers sebagai pilar penting negara.
Lebih jauh, IPW menilai sikap pemerintah yang merendahkan kritik, seperti istilah “Ndasmu” yang pernah disampaikan Presiden dan “kampungan” oleh Kasad, menimbulkan kekhawatiran akan pembungkaman kebebasan berpendapat.
“Perlindungan terhadap kebebasan pers harus menjadi prioritas, bukan justru dilemahkan oleh komentar yang tidak bijak,” pungkas Sugeng.