JAKARTA – Penyanyi Judika angkat bicara setelah musisi Ahmad Dhani menuding dirinya menyolong lagu Dewa 19 dan langsung tak mau lagi membawakan lagu tersebut ketika ditagih untuk membayar royalty. Judika menanggapi unggahan Ahmad Dhani terkait pemberitaan yang mengklaim Judika ogah bawakan lagu Ahmad Dhani setelah diminta direct license.
Judika mengatakan bahwa Ahmad Dhani adalah panutannya, sehingga ia tidak masalah jika Ahmad Dhani kesal kepadanya.
“Ahmad Dhani (aku panggilnya Pakde, itu panutan aku di musik, pernah bareng di Mahadewa band, jadi kalau pun dia marah-marah, aku nggak masalah dan nggak usah dibalas,” kata Judika di akununya @jud1ka, dikutip Holopis.com, Minggu (23/3).
Kemudian, Judika merasa yakin bahwa Ahmad Dhani paham betul sosok Judika bukan lah maling yang suka mencuri apalagi ingin sesuai yang gratisan. Namun ia mengatakan sebelum semua peraturan jelas, ia masih menolak untuk menyanyikan lagu-lagu pencipta yang memperjuangkan direct license.
“Sebelum semuanya jelas dan berkekuatan hukum aku memang sementara tidak menyanyikan lagu-lagu pencipta yang memperjuangkan direct license,” kata Judika.
Judika kemudian menekankan bahwa ia juga merupakan pencipta lagu. Sehingga ia oaham dengan perjuangan hak-hak pencipta lagu. Namun ia memilih untuk berjuang dengan cara berbeda, yaitu memberikan hak pemungutan ke LMKN yang merupakan lembaga yang dibentuk pemerintah. Ia juga menuntut agar lembaga tersebut lebih terbuka.
“Dan menuntut LMK-LMKN bisa bekerja lebih baik, transparan, accountable, dan memiliki sistem dan alat yang mumpuni untuk mendata, mengcollect, dan mendistribusikan performing rights,” lanjutnya.
Deretan selebriti langsung memberikan dukungan terhadap suami Duma Riris tersebut.Rossa dan Armand Maulana memberikan stiker hati di kolom komentar. Kemudian Ziva Magnolya dengan terang-terangan memberikan dukungan kepada Judika.
“Menyala abangku,” kata @zivamagnolya.
Kunto Aji dan Vina Panduwinata juga memberikan dukungan dengan stiker hati terhadap Judika.
Sebagai informasi Sobat Holopis, sebelumnya Ahmad Dhani menuding judika sudah menyolong lagu Dewa 19. Ia mengatakan Judika hanya mau lagu gratisan sesudah menyanyikan lagu Dewa-19, dan ditagih untuk membayar.
“Abis nyolong lagu Dewa 19, begitu ditagih ogah bawain lagi. Maunya GRATISAN,” kata Ahmad Dhani.
Sekedar informasi tambahan Sobat Holopis, UU Nomor 28 Tahun 2014 pasal 87 ayat (1) mengatur agar pencipta lagu untuk menjadi anggota LMKN. Status mereka sebagai anggota membuat mereka bisa mendapat royalti setiap lagu-lagu ciptaannya digunakan untuk kepentingan komersial.
Selanjutnya, ayat (2) menjelaskan bahwa LMKN menjadi badan resmi untuk menjembatani kerja sama antara pemilik hak cipta dan pengguna.
LMKN juga membuat perjanjian dengan pengguna hak cipta agar bisa menunaikan kewajibannya membayar royalti atas karya tersebut sesuai dengan isi ayat (3). Jika sudah melakukan dan memenuhi kewajiban sesuai dengan perjanjian LMKN, penggunaan komersil pun tidak melanggar hukum.
Dalam UU No. 28 tahun 2014, tugas utama LMKN adalah memastikan royalti bisa diterima oleh pemilik hak cipta.