JAKARTA – Sebuah surat dengan cap Komandan Distrik Militer 0415/Jambi, Komando Rayon Militer 415-13/SEBAPO viral di media sosial. Pasalnya, surat dengan nomor B/05/III/2025 tersebut bermuatan permohonan bantuan bingkisan lebaran yang ditujukan kepada pimpinan SPBU Sebapo.
“Kami ajukan surat permohonan bantuan bingkisan lebaran bagi anggota Koramil 415-13/Sebapo yang berjumlah 54 orang anggota,” tulis dalam surat yang tertanda tangan Danramil Sebapo, Kapten Inf Abdur Rauf Ali Alfansuri.
Bingkisan tersebut ditujukan dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1446 H Tahun 2025, sekaligus dalam rangka untuk meningkatkan kerja sama dengan Koramil 415-13/Sebapo.
Terkait dengan hal tersebut, belum ada tanggapan dari pihak terkait terhadap validitas kepentingan yang sebenarnya.
Namun demikian, foto surat yang diunggah oleh pengguna akun X @NenkMonica telah menyedot perhatian dan komentar netizen. Ada yang pro dan ada pula yang kontra.
Salah satu yang kontra adalah @lambank03. Ia menilai bahwa permohonan bingkisan lebaran ini bisa dikategorikan sebagai gratifikasi.
“aparat negara ini kenapa ya @Puspen_TNI ini salah satu bentuk Gratifikasi jika yg melakukan ASN dan Penyelenggara Negara, apakah TNI Polri tidak masuk kategori ini padahal sudah dikasih THR dengan APBN. @KPK_RI,” tulis @lambank03.
Kemudian, ada pula netizen pengguna akun @GAK_Mahesa. Ia menilai bahwa jika benar praktik ini terjadi, maka itu menjadi sesuatu yang buruk bagi masa depan wirausaha di dalam negeri.
“Begini kok mau berbisnis di Indonesia. Untung belum mesti, boncos sudah pasti,” tulis DMPutra.