Rumah Eks Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Senilai Rp 1,5 M di Yogyakarta Disita KPK

Hosting Murah Indonesia

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Rumah mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah disita KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Rumah di kawasan Yogyakarta yang disita itu bernilai miliaran rupiah.

“Penyidik juga telah melakukan penyitaan atas satu bidang rumah tersebut. Bidang rumah tersebut diduga bernilai kurang lebih sebesar Rp 1,5 miliar,” ucap Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com, Senin (17/3).

KPK menduga rumah itu dibeli dari hasil tindak pidana rasuah Rohidin. Diketahui, Rohidin dijerat oleh KPK sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.

“Dimana Sumber dananya berasal dari dugaan hasil Pemerasan dan Penerimaan Gratifikasi oleh tersangka,” ujar Tessa.

Untuk mendalami perbuatan rasuah itu, termasuk soal aset itu, penyidik KPK telah memeriksa saksi perwakilan staf dari Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman; Swandari Handayani selaku notaris dan wiraswasta bernama Naidatin Nida pada hari ini. Pemeriksaan para saksi itu dilakukan di Polresta Sleman, Jawa Tengah.

“Ketiga saksi hadir. Penyidik mendalami dugaan pembelian 1 (satu) bidang rumah oleh Tsk yang berlokasi di Provinsi Yogyakarta,” tutur Tessa.

KPK sebelumnya menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Selain itu KPK juga menjerat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Isnan Fajri dan Evrianshah alias Anca yang merupakan Adc Gubernur Bengkulu.

Penetapan tersangka itu hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Bengkulu pada Sabtu, 23 November 2024. Saat OTT dilakukan, penyidik menemukan uang senilai Rp 7 miliar dalam pecahan mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura. Diduga pemerasan dan penerimaan gratifikasi itu untuk membiayai Rohidin yang kembali maju sebagai calon petahana.

Dalam pengusutan kasus ini, KPK sudah menyita empat aset tanah dan bangunan yang diduga milik mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah pada 21 Februari lalu. Nilainya disebut komisi antirasuah mencapai Rp 4,3 miliar.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Cloud Hosting Enterprise

Bingung cari hosting murah dengan kecepatan super ngebut ?. Pakai aja layanan Cloud Hosting Enterprise dari Niagahoster, dapatkan jangkauan pengunjung bejibun sekarang juga.

Berita Terkait
Perlu dibaca

Kombes Pol Latif Usman Dilantik Jadi Wakapolda Jateng

Kombes Pol Latif Usman yang sebelumnya menjabat sebagai Dirlantas Polda Metro Jaya kini telah dilantik sebagai Wakapolda Jawa Tengah (Jateng).
MSI Monitor LED PRO MP223 E2 - Full HD 22”Inc
Lihat Detail
MSI Monitor LED PRO MP223 E2 - Full HD 22”Inc
INBEX IB-2R 170CM Tripod Kamera Hp Bluetooth Remote Aluminum with Holder+Carry Bag
Lihat Detail
INBEX IB-2R 170CM Tripod Kamera Hp Bluetooth Remote Aluminum with Holder+Carry Bag
Matras Kasur Angin Pompa Tiup Mobil Indoor Outdoor Set
Lihat Detail
Matras Kasur Angin Pompa Tiup Mobil Indoor Outdoor Set
Koko Pria Dewasa Kemko Heritage | G007 Navy - Lengan Panjang
Lihat Detail
Koko Pria Dewasa Kemko Heritage | G007 Navy - Lengan Panjang

Berita Terbaru

5 Terpopuler