JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan, anggaran konsinyering rapat Panitia Kerja (Panja) pembahasan Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat sudah diefisiensikan.
Dasco menjelaskan, fakta bahwa anggaran rapat itu sudah diefisiensikan, yakni, rencana di awal rapat digelar selama empat hari, namun dipersingkat menjadi dua hari pada Jumat dan Sabtu kemarin.
“Walaupun kemarin saya lihat perencanaannya empat hari, disingkat menjadi dua hari dalam rangka efisiensi, dan itu diperlukan karena mengundang institusi lain,” ujar Dasco dalam jumpa pers di Ruang Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (17/3/2025).
Menurut Dasco, hal yang wajar jika rapat digelar di hotel, karena pembahasannya cukup intens. Oleh karena itu, antara DPR dan pemerintah perlu mengadakan konsinyering sebelum melakukan pembahasan di Panja.
“Walaupun cuma tiga pasal, tapi pembahasannya itu memerlukan waktu, karena dari sisi Naskah Akademik dan lain-lain itu perlu juga merumuskan kata-kata atau pokok-pokok yang tepat dalam pembahasannya. Sehingga diperlukan konsinyering,” tutur Dasco.
Lagi pula, sambung Dasco, rapat yang dilakukan di hotel juga sudah sesuai mekanisme yang berlaku. Sebab, dalam mekanismenya, pembuatan UU diawali dengan pembahasan konsinyering antara Panja DPR dengan Pemerintah.
“Memang konsinyering dalam setiap pembahasan undang-undang itu memang ada aturannya di dalam peraturan pembuatan undang-undang dan tidak menyalahkan mekanisme yang ada,” tandas Dasco.