JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa bekas Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati pada hari Senin 17 Maret 2025, di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Nicke Widyawati diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait jual beli gas PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan PT Inti Alasindo Energi (IAE).
Pemeriksaan dilakukan terkait jabatan Nicke selaku Direktur SDM PT Pertamina pada November 2017. Demikian disampaikan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Senin (17/3/2025).
“Betul hari ini Saudara Nicke Widyawati telah hadir di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Tessa seperti dikutip Holopis.com.
Tessa menjelaskan, sebelumnya KPK sudah memanggil Nicke dalam rangka memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi penyidikan perkara tindak pidana korupsi kerja sama jual beli gas antara PT PGN dengan PT IAE pada Senin (10/3/2025). Namun, sambung Tessa, yang bersangkutan tidak hadir.
Selain Nicke Widyawati, KPK telah memanggil Wakil Direktur PT Pertamina (Persero) Wiko Migantoro, Senin (10/3/2025).
Wiko dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait proses kerja sama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) atau PGN dengan PT Isar Gas/PT Inti Alasindo Energi (IAE) tahun 2017–2021.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama WM, Direktur Utama PT Pertagas,” tutur Tessa.
Selain Wiko Migantoro, penyidik KPK memanggil dua mantan dirut Pertamina, yakni Yenni Andayani dan Nicke Widyawati.
Tessa mengatakan, Yenni dipanggil kapasitasnya sebagai Direktur Gas PT Pertamina tahun 2014–2017.
Selain tiga saksi tersebut, penyidik KPK turut memanggil Arif Budiman, Direktur Keuangan PT Pertamina tahun 2014–2017; Nusantara Suyono, Direktur Keuangan PT PGN tahun 2016–April 2018; dan Desima A. Siahaan, Direktur PT PGN.
Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus korupsi kerja sama jual beli gas antara PT PGN dan PT IAE.
KPK memperkirakan kasus korupsi di perusahaan pelat merah ini menyebabkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah.