JAKARTA – Presiden Federasi Serikat Pekerja Asosiasi Pekerja Indoensia (FSP ASPEK Indonesia) Abdul Gofur mengatakan, bahwa rencana aksi unjuk rasa dan mogok kerja pekerja PT Pos Indonesia dengan status Mitra di kantor pusat Bandung, Jawa Barat akan dilakukan sepanjang 3 (tiga) hari, yakni pada tanggal 24, 25, dan 26 Maret 2025.
Dalam aksinya itu, para karyawan PT POS Indonesia tersebut akan menuntut adanya perubahan status dari Mitra menjadi PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu), karena selama ini mereka melakukan pekerjaan layaknya pegawai organik perusahaan, namun hak normatif tidak diberikan.
“Dukungan massa aksi solidaritas dari FSP ASPEK Indonesia dan KSPI akan kami maksimalkan untuk mendukung aksi unjuk rasa dan mogok kerja,” kata Gofur kepada Holopis.com, Senin (17/3/2025).
Namun kabar terbaru, Gofur mengatakan jika manajemen PT POS Indonesia malah melayangkan ancaman PHK (pemutusan hubungan kerja) bagi para pekerja yang mengikuti aksi dan mogok kerja tersebut.
“Info adanya ancaman PHK bagi pekerja yang akan mengikuti aksi unjuk rasa dan mogok kerja kami dapat dari salah satu pegawai organik Perusahaan yang diminta untuk mendata nama-nama para pekerja diwilayah kerjanya masing-masing yang akan mengikuti aksi tersebut,” ujarnya.
Terkait dengan sikap tersebut, Gofur pun menyesalkan sikap manajemen PT. Pos Indonesia yang akan melakukan PHK terhadap pekerja yang akan mengikuti aksi unjuk rasa dan mogok kerja, karena aksi unjuk rasa dan mogok kerja sebuah tindakan yang diperkenankan oleh konstitusi, serta dilindungi oleh Undang-undang Negara Republik Indonesia.
“Harusnya manajemen PT. Pos Indonesia selaku perusahaan pelat merah tidak melakukan tindakan intimidasi terhadap pekerjanya yang akan menyampaikan tuntutan untuk mengubah status kerjanya dan merealisasikan pembayaran THR 2025 bagi seluruh pekerja mitra, apalagi sampai ada ancaman PHK,” terang Gofur.
“Itu sebuah tindakan pengkhianatan kepada anak bangsa yang sedang berjuang menuntut kerja layak dan terwujudnya keadilan diperusahaan,” imbuhnya.
Walaupun PT POS Indonesia melayangkan ancaman PHK, Gofur menyatakan jika KSPI dan ASPEK Indonesia akan memback-up penuh dengan mengerahkan segenap kemampuannya agar hak-hak normatif para pekerja mitra dapat diakomodir oleh perusahaan negara tersebut.
“Didukung oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), FSP ASPEK Indonesia akan terus mendukung perjuangan para pekerja mitra PT. Pos Indonesia untuk mewujudkan status kerja yang layak, bukan kemitraan seperti saat ini yang lebih mirip perbudakan,” tegasnya.
Lebih lanjut, tokoh buruh ini pun menyatakan akan memproses ancaman PHK yang sempat diupayakan oleh manajemen PT POS Indonesia kepada pihak terkait, baik kepada Kementerian Ketenagakerjaan maupun Polri.
“Kami akan mengadukan perihal ancaman PHK kepada pekerja mitra yang akan dilakukan oleh manajemen PT. Pos Indonesia kepada Desk Ketenagakerjaan, Polda Metro Jaya sebagai sebuah tindakan Union Busting, sekaligus akan kami laporkan kepada Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto, agar para direksi PT. Pos Indonesia segera diganti sebagai direksi di perusahaan milik Negara,” tukasnya.
Ketimbang memberengus para pekerja, Gofur pun menyarankan agar PT POS Indonesia mau duduk bersama untuk membahas tuntutan yang dilayangkan oleh para pekerja mitra tersebut. Sehingga nantinya dapat ditindaklanjuti sebagai win-win solution.
“Kami berharap ada audiensi antara manajemen PT. Pos Indonesia dengan para pekerjanya yang akan melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja, sehingga bisa menemukan jalan tengah yang dapat membawa kebaikan untuk kedua belah pihak, dan apabila tetap manajemen tidak meresponsnya aksi unjuk rasa dan mogok kerja akan tetap kita jalankan, bahkan akan kita lebarkan ke Istana Negara,” pungkas Gofur.