JAKARTA – Jampidsus (Jaksa Agung Muda Pidana Khusus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas aliran dana dalam skandal minyak mentah di PT Pertamina.
Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta itu bahkan memastikan bahwa 9 tersangka tersebut bakal dijerat pasal TPPU.
“Jadi, para tersangka tidak hanya dijerat tindak pidana korupsi,” kata Febrie dalam keterangannya beberapa waktu lalu.
Febrie juga mengamini saat dikonfirmasi ini bakal mempertimbangkan pula untuk menjerat mereka dengan tindak pidana yang merugikan perekonomian negara (TPMPN).
“Semua upaya akan kita lakukan guna memaksimalkan pengembalian kerugian keuangan dan perekonomian negara,” tegasnya.
Dua instrumen hukum ini bukan hal baru bagi Kejagung, sebab hal itu sudah ditetapkan dalam penanganan Mega Skandal Korupsi Asuransi Jiwasraya, Asabri, Kegiatan Perkebunan oleh PT. Duta Palma Group (DPG), CPO (Crude Palm Oil).
Khusus, TPMPN pertama kali ditetapkan pada perkara impor tekstil dari Cina. Dakwaan TPMPN dikabulkan dan terdakwa Irianto selalu Pemilik PT. Fleming Indo Bayam dan PT. Peter Garmindo Prima diwajibkan membayar kerugian TPMPN sebesar Rp 1 triliun lebih dan pidana penjara 10 tahun pada 17 Desember 2021.
Jika instrumen TPPU dan TPMPN digunakan, maka hampir pasti kerugian negara di atas Rp 1000 triliun (T) lebih.
Sejauh ini, dari perhitungan penyidik kerugian negara akibat Tipikor pada tahun 2023 saja sebesar Rp 193, 7 triliun. Bila dihitung sejak 2018 kerugian Rp 1000 triliun.
Sampai saat itu sudah 9 tersangka ditetapkan, terdiri Riva Siahaan (Dirut PT. Pertamina Patra Niaga), Sani Dinar Saifuddin (Direktur Feedstock dan Product Optimization PT. Kilang Pertamina Internasional).
Berikutnya, Agus Purwono (VP Feedstock Management PT. Kilang Pertamina Internasional), Yoki Firnandi (Dirut PT. Pertamina International Shipping), Muhammad Kerry Andrianto Riza (Beneficial Owner PT. Navigator Khatulistiwa.
Seterusnya Dimas Werhaspati (Komisaris PT. Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT. Jenggala Maritim), Gading Ramadhan Joedo (Komisaris PT. Jenggala Maritim serta Dirut PT. Orbit Terminal Merak).
Terakhir, Maya Kusmaya (Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT. Pertamina Patra Niaga) dan Edward Corne (VP Trading Operation PT. Pertamina Patra Niaga).