JAKARTA – Sekitar delapan orang diamankan Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan (Sumsel), Sabtu (15/3).
Dari jumlah tersebut, terdapat Kepala Dinas dan anggota DPRD Kabupaten OKU yang diamankan.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan ada Kepala Dinas dan anggota DPRD Kabupaten OKU yang ditangkap oleh pihaknya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun lima orang yang terjaring OTT, yakni kepala dinas PUPR Pemkab OKU, tiga orang anggota DPRD Kabupaten OKU, dan seorang kontraktor.
“Benar,” ucap Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, seperti dikutip Holopis.com.
Dikabarkan lima orang yang diamankan itu telah dibawa ke Palembang, untuk kemudian diterbangkan ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Iya malam ini diterbangkan ke Jakarta,” kata dia.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan OTT tersebut. Namun, Tessa saat ini belum dapat menjelaskan secara rinci siapa saja yang terjaring dalam OTT tersebut. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status para pihak yang ditangkap tersebut.
“Benar, KPK telah mengamankan delapan orang dari Kabupaten OKU, Sumsel. Namun, untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat konferensi pers resmi terkait kegiatan tersebut,” ucap Tessa.