KARAWANG – Rencana acara perpisahan siswa SMAN 5 Karawang menuai kontroversi. Orang tua siswa mengaku keberatan atas pungutan biaya sebesar Rp1,2 juta yang dibebankan kepada mereka untuk acara yang rencananya digelar di Hotel Resinda, Karawang.
Acara ini dikabarkan akan berlangsung secara mewah, dengan menghadirkan artis nasional serta dekorasi, panggung, lighting, dan latar belakang yang megah.
Hal ini bertentangan dengan imbauan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang meminta sekolah menggelar perpisahan secara sederhana dan kreatif agar tidak membebani orang tua.
Salah satu orang tua siswa, Bochung, mengungkapkan keberatannya terhadap biaya yang dinilai terlalu besar, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sulit.
“Keberatan, apalagi usaha sekarang juga sulit. Ini pungutannya besar, Rp1,2 juta. Cari uang sebanyak itu dari mana? Apalagi kalau benar acara ini digelar menjelang atau setelah Lebaran, waktunya sangat mepet,” ujarnya, Jumat (14/3) kepada Holopis.com.

“Kami tidak mempermasalahkan acara perpisahan, tapi bisa dibuat sederhana. Yang penting momennya tetap ada tanpa membebani orang tua,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah maupun panitia belum memberikan tanggapan resmi terkait pungutan ini.
Sementara itu, kebijakan pemerintah daerah jelas melarang adanya pungutan dalam bentuk apa pun di satuan pendidikan.
Bupati Karawang, H. Aep Saepulloh, telah mengeluarkan Surat Instruksi per 11 Februari 2025 yang melarang sekolah menarik biaya dari orang tua siswa.
Orang tua berharap pihak sekolah mempertimbangkan ulang keputusan ini dan tidak membebankan mereka dengan biaya yang terlalu besar demi sebuah acara perpisahan.