Tersisa Kuota 39 Ribu Jemaah, Kemenag Bakal Buka Pelunasan Biaya Haji Reguler Tahap II

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) akan membuka pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya haji Reguler tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi tahap kedua mulai 24 Maret 2025 mendatang.

Sebagaimana diketahui, keterisian kuota jemaah haji reguler pada masa pelunasan tahap pertama yang dibuka sejak 14 Februari 2024 lalu, baru mencapai 80,43 persen pada penutupan hari ini, Jumat (14/3).

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama (Kemenag), Muhammad Zain menuturkan, bahwa sampai dengan hari ini, sudah ada lebih 163 ribu jemaah reguler yang melunasi biaya haji.

“Hari ini bertambah 2.387 jemaah reguler yang melunasi biaya haji. Sehingga total pelunasan sampai terakhir sebanyak 163.523 jemaah haji reguler,” sebut Zain dalam keterangan resminya, seperti dikutip Holopis.com, Jumat (14/3).

“Artinya, sampai penutupan hari ini, 80,43 persen kuota jemaah haji reguler sudah terisi,” sebut Zain.

Diketahui, Indonesia pada tahun ini mendapat 221.000 kuota jemaah haji, yang terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Dengan demikian, masih tersisa sebanyak 39.797 kuota jemaah haji reguler yang harus dipenuhi.

Dijelaskan Zain, Kemenag telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama No 142 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pengisian Kuota Haji Reguler dan Pelaksanaan Pembayaran Pelunasan Bipih Reguler 1446 H/2025 M.

Pada BAB III aturan tersebut, disebutkan bahwa pengisian kuota haji reguler tahap kedua dilakukan apabila pengisian kuota haji reguler tahap kesatu tidak terpenuhi pada hari terakhir pelunasan.

“Karena masih ada sisa kuota, maka akan dibuka pelunasan tahap II Bipih Reguler, pada 24 Maret – 17 April 2025,” lanjutnya.

Pengisian kuota haji reguler tahap II dikembalikan kepada masing-masing Provinsi atau Kabupaten/Kota. Pun untuk pengisian sisa kuota ini didasarkan pada urutan kriteria jemaah, diantaranya yakni :

  1. Jemaah Haji Reguler yang saat pelunasan tahap sebelumnya mengalami kegagalan sistem.
  2. Jemaah Haji Reguler pendamping Jemaah Haji Reguler lanjut usia.
  3. Jemaah Haji Reguler terpisah dengan mahram atau keluarga.
  4. Jemaah Haji Reguler pendamping penyandang disabilitas.
  5. Jemaah Haji Reguler cadangan.

“Kita nanti akan umumkan daftar nama jemaah berhak lunas tahap II,” tutup Zain.

Cloud Hosting Enterprise

Bingung cari hosting murah dengan kecepatan super ngebut ?. Pakai aja layanan Cloud Hosting Enterprise dari Niagahoster, dapatkan jangkauan pengunjung bejibun sekarang juga.

Hosting Murah Indonesia
Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.
INBEX IB-2R 170CM Tripod Kamera Hp Bluetooth Remote Aluminum with Holder+Carry Bag
Lihat Detail
INBEX IB-2R 170CM Tripod Kamera Hp Bluetooth Remote Aluminum with Holder+Carry Bag
INBEX IL-100S Lampu Studio Softbox Lighting Kontent Live streaming 100W
Lihat Detail
INBEX IL-100S Lampu Studio Softbox Lighting Kontent Live streaming 100W
MSI Monitor LED PRO MP223 E2 - Full HD 22”Inc
Lihat Detail
MSI Monitor LED PRO MP223 E2 - Full HD 22”Inc
Matras Kasur Angin Pompa Tiup Mobil Indoor Outdoor Set
Lihat Detail
Matras Kasur Angin Pompa Tiup Mobil Indoor Outdoor Set

Berita Terkait

Berita Terbaru

Terpopuler