JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengumumkan pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya 2025, yang akan berlangsung selama dua pekan di wilayah Jadetabek.
Dalam operasi ini, polisi menargetkan 11 jenis pelanggaran lalu lintas yang akan ditindak tegas menggunakan teknologi kamera e-TLE.
“Saya sampaikan, penegakan hukum ini sudah kita serahkan kepada e-TLE, baik e-TLE statis maupun e-TLE mobile,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan, Senin (10/2).
Namun, untuk pelanggaran tertentu seperti pemalsuan pelat kendaraan dan penggunaan strobo yang tidak sesuai peruntukannya, penindakan akan dilakukan secara manual di lokasi.
“Kecuali adalah pemalsuan pelat nomor dan tidak menggunakan plat nomor. Ini akan kita menggunakan penindakan secara manual. Begitu juga penggunaan strobo. Penggunaan strobo, ini sudah yang akan manual,” jelasnya.
11 Pelanggaran yang Menjadi Target Operasi Keselamatan Jaya 2025 :
- Melanggar marka berhenti
- Melawan arus
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol
- Menggunakan handphone saat mengemudi
- Tidak menggunakan helm SNI
- Knalpot brong
- Tidak menggunakan sabuk keselamatan pada kendaraan roda empat
- Melanggar batas kecepatan
- Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
- Tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai
- Penggunaan rotator tidak sesuai dengan peruntukannya
Sebelumnya Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, sebelumnya menyatakan bahwa total 1.675 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, TNI, dan instansi terkait akan dikerahkan untuk mendukung operasi ini.
Operasi Keselamatan Jaya 2025 akan berlangsung dari 10 hingga 23 Februari 2025, dengan harapan dapat meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menurunkan angka pelanggaran serta kecelakaan di jalan raya.
Dengan penegakan hukum yang lebih ketat dan penggunaan teknologi modern, Polda Metro Jaya berharap masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan mematuhi peraturan yang ada.