JAKARTA – Nama Reynhard Sinaga sempat menjadi pembicaraan panas di tanah air pada akhir tahun 2020an. Hal tersebut karena pria asal Indonesia tersebut menjadi tersangka predator seks di Inggris, yang sudah memperkosa sekitar 206 pria.
Bahkan, media asing BBC memberikan nama julukan kepada Reynhard sebagai ‘Britain’s most prolific rapist’ atau ‘Pemerkosa paling sering/banyak di Inggris.”
Reyhard Sinaga terbukti melakukan pemerkosaan yang sangat sering, dan terbukti berhasil menjebak pria-pria untuk masuk ke dalam apartemennya di Manchaster dan merekam aksi bejatnya tersebut. Ia dihukum penjara seumur hidup dengan minimum 30 tahun.
Pengadilan Inggris mengatakan kemungkinan Reryhard Sinaga dapat bebas bersyarat adalah di tahun 2060 ketika usianya sudah menginjak 77 tahun.
Baru-baru ini di akhir 2024, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa pemerintah Indonesia sedang memantau Reynhard Sinaga, karena ini berkaitan dengan WNI yang dihukum di negara lain.
“Kami mempelajari dan memantau dengan serius persoalan ini karena menyangkut seorang warga negara Indonesia di luar negeri yang melakukan kesalahan dan dipidana di negara lain,” kata Yusril, dikutip Holopis.com, Kamis (6/2).
Ia pun mengatakan pemerintah saat ini hanya fokus terhadap fakta bahwa Reyhard adalah WNI, terlepas kelakuannya benar atau tidak.
“Soal salah, itu persoalan lain, tapi sebagai warga negara, negara berkewajiban untuk memberikan perlindungan kepada warga negara yang bersangkutan,” kata Yusril.
Pemerintah Akan Diskusi dengan Kedutaan Besar Inggris
Sementara itu, Staf Khusus Bidang Hubungan INternasional Kemenko Kumham Imipas, Ahmad Usmarwi Kaffah mengatakan bahwa pemerintah Indonesia akan mengupayakan pengembalian Reynhard Sinaga.
“Kami akan sekuat tenaga mengembalikan yang bersengkutan (Reyhard Sinaga),” kata Ahmad.
Ia menjelaskan bahwa jajaran Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan saat ini sedang melakukan koordinasi dengan pemerintah Inggris untuk membahas pemulangan Renhard.