Habiburokhman Tegaskan Prinsip Perkalian Nol: Prestasi Tak Berarti Jika Integritas Dilanggar

0 Shares
Ukuran Teks:
20
Dengarkan:

Hingga saat ini, proses hukum terus berjalan secara intensif dengan penahanan tiga tersangka, yakni Listyo Sigit, Eko Hadi, dan Ahrie Sonta di Rumah Tahanan Mako Brimob, Depok. Adapun tersangka keempat, Irjen Slamet Uliandi, belum dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian lantaran kondisi kesehatannya yang sedang dalam masa pemulihan pascastroke.

Atas perbuatannya, keempat jenderal polisi tersebut dijerat pasal berlapis terkait akses ilegal dan penghapusan informasi elektronik berdasarkan UU ITE serta KUHP yang membawa ancaman hukuman pidana maksimal hingga 10 tahun penjara.

Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Muhammad Ibnu Idris
Tim Penulis & Editor
Muhammad Ibnu Idris
Apresiasi untuk Muhammad Ibnu Idris

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO & ShopeePay.
0 Shares

💬 Diskusi Pembaca

0 Komentar

Masuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan masukan!

berita serupa

Rubrik Sama