Menurut Budi, langkah tersebut dilakukan untuk membantu penyelidikan terhadap aliran dana yang masuk ke rekening Supriyono.
Artinya, istilah yang beredar di publik sebagai “pemblokiran rekening” perlu diluruskan.
Yang diminta penyidik disebut berupa penundaan transaksi untuk sementara waktu.




