Heboh! Motor dan Mobil Tak Boleh Isi BBM Setiap Hari, Pertamina Akhirnya Buka Suara
JAKARTA, HOLOPIS.COM – Heboh di media sosial, muncul narasi motor dan mobil dilarang isi BBM setiap hari. Pertamina memastikan informasi tersebut tidak benar dan berasal dari video lama.
Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan beredarnya video yang menyebut kendaraan bermotor tidak lagi bebas mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina setiap hari.
Dalam narasi yang viral tersebut, pengendara disebut hanya diperbolehkan mengisi BBM dalam rentang waktu tertentu, bahkan ada klaim bahwa sepeda motor bebek hanya boleh mengisi bensin sekali dalam empat hari.
Video itu dengan cepat memicu kebingungan masyarakat.
Tidak sedikit warganet yang mempertanyakan kebenaran informasi tersebut karena khawatir akan muncul aturan baru terkait pembelian BBM bersubsidi.
Narasi yang beredar juga menyebut mobil dan sepeda motor berkapasitas mesin lebih besar hanya diperbolehkan melakukan pengisian satu kali dalam beberapa hari dengan alasan stok BBM yang terbatas.
Menanggapi ramainya informasi tersebut, PT Pertamina Patra Niaga memastikan kabar yang beredar tidak benar apabila dikaitkan dengan kebijakan yang berlaku secara nasional.
Perusahaan menegaskan tidak ada aturan yang melarang masyarakat mengisi BBM setiap hari di seluruh SPBU Pertamina.
Area Manager Communication, Relations & CSR Jatimbalinus Pertamina Patra Niaga, Ahad Rahedi, menjelaskan video yang kembali viral itu merupakan rekaman lama dan diambil dalam kondisi khusus di Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT). Menurutnya, video tersebut tidak dapat dijadikan acuan sebagai kebijakan nasional.
Ia mengatakan pembatasan yang pernah diterapkan di wilayah tersebut berkaitan dengan kendala distribusi BBM.
Pasokan BBM ke Pulau Sabu Raijua harus dikirim dari Depot Kupang menggunakan kapal.
Saat musim angin dan gelombang laut tinggi, kapal pengangkut BBM sering kali tidak dapat berlayar sehingga pasokan ke pulau tersebut menjadi terganggu.
Karena kondisi geografis itu, pemerintah daerah saat itu menerapkan kebijakan khusus guna menjaga ketersediaan BBM bagi masyarakat.
Ahad menegaskan kebijakan tersebut hanya berlaku di wilayah tertentu dan tidak pernah diterapkan secara nasional.
"Video yang beredar merupakan video lama dan berkaitan dengan kondisi khusus di Pulau Sabu Raijua," jelas Ahad saat dikonfirmasi.
Berdasarkan catatan, Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua memang sempat memberlakukan pembatasan pembelian BBM bersubsidi sejak Juni 2024.
Langkah tersebut diambil untuk mengatasi kelangkaan BBM akibat maraknya praktik pembelian berulang oleh pengecer yang kemudian menjual kembali BBM dengan harga lebih tinggi.
Pada saat itu, pembelian BBM bersubsidi untuk kendaraan roda dua dibatasi maksimal 10 liter, sedangkan kendaraan roda empat maksimal 20 liter.
Selain itu, jam operasional SPBU juga diatur agar distribusi BBM lebih terkendali.
Kebijakan tersebut kemudian diperbarui pada September 2025.
Dalam aturan baru, sepeda motor bebek diperbolehkan mengisi BBM satu kali penuh setiap empat hari.
Sementara motor berkapasitas lebih besar dan mobil diperbolehkan mengisi BBM hingga enam kali penuh dalam tujuh hari.
Ketentuan berbeda juga diberikan kepada petani, nelayan, dan kapal penyeberangan yang memperoleh rekomendasi dari instansi terkait sesuai kebutuhan operasional mereka.
Meski demikian, Pertamina menegaskan aturan tersebut merupakan kebijakan lokal yang dibuat pemerintah daerah untuk menghadapi persoalan distribusi di wilayah kepulauan.
Kebijakan itu tidak berlaku di daerah lain, termasuk di kota-kota besar maupun wilayah lain di Indonesia.
Penjelasan tersebut sekaligus membantah narasi yang menyebut masyarakat saat ini tidak boleh mengisi BBM setiap hari.
Hingga kini, Pertamina memastikan masyarakat tetap dapat membeli BBM sesuai ketentuan yang berlaku tanpa adanya pembatasan waktu seperti yang disebutkan dalam video viral.
Fenomena beredarnya kembali video lama ini menjadi pengingat agar masyarakat lebih berhati-hati menerima informasi di media sosial.
Tidak sedikit konten yang beredar merupakan dokumentasi lama yang kemudian diunggah ulang tanpa penjelasan konteks, sehingga memunculkan kesalahpahaman di tengah publik.
Masyarakat pun diimbau untuk selalu memeriksa kebenaran informasi melalui kanal resmi pemerintah maupun Pertamina sebelum mempercayai atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Dengan demikian, kabar mengenai larangan motor dan mobil mengisi BBM setiap hari dipastikan merupakan informasi yang menyesatkan karena berasal dari kebijakan lokal yang sudah lama dan tidak berlaku secara nasional.
Editor: Muhammad Ibnu Idris