Dorong Daya Saing Pariwisata, Kemenpar Minta Kebijakan Bebas Visa Diperkuat
HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menilai kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK) sebagai senjata strategis yang krusial untuk mendongkrak daya saing pariwisata Indonesia di tengah sengitnya perebutan wisatawan mancanegara secara global.
"BVK bukan sekadar fasilitas administrasi, melainkan instrumen daya saing, instrumen pertumbuhan, dan motor penciptaan lapangan kerja," ujar perwakilan Kementerian Pariwisata dalam keterangan resminya di Jakarta.
Langkah taktis ini didorong oleh kenyataan bahwa kebijakan visa Indonesia saat ini dinilai masih kurang kompetitif dibandingkan negara-negara tetangga di kawasan Asia Tenggara.
Saat ini, jumlah negara yang mendapatkan fasilitas bebas visa masuk ke Indonesia masih jauh lebih terbatas jika dibandingkan dengan Malaysia, Singapura, Thailand, dan Vietnam.
Kemenpar menekankan bahwa kemudahan akses masuk merupakan salah satu pertimbangan utama bagi pelancong internasional saat memilih destinasi liburan mereka.
"Di tengah persaingan global yang ketat, kita harus bergerak cepat agar Indonesia tidak tertinggal dalam memberikan kemudahan perjalanan bagi turis asing," tambahnya.
Indonesia sebenarnya memiliki catatan manis saat menerapkan kebijakan BVK secara luas pada tahun 2016 silam kepada 169 negara di dunia.
Kajian dari World Travel & Tourism Council (WTTC) bersama Oxford Economics membuktikan kebijakan tahun 2016 tersebut sukses mendongkrak kunjungan turis hingga 24 persen.
Tidak hanya mendatangkan pelancong, kebijakan pelonggaran visa pada masa itu juga berhasil membuka sekitar 400.000 lapangan kerja baru bagi masyarakat lokal.
Setelah dilakukan penyempurnaan perhitungan menggunakan data tahun 2018, dampak positif BVK ternyata jauh lebih tinggi dengan potensi lonjakan kunjungan hingga 32,4 persen.
Analisis WTTC juga memperlihatkan bahwa median pertumbuhan turis dari kebijakan bebas visa murni mencapai 16,6 persen per tahun, jauh melampaui jenis visa baru lainnya yang hanya berkisar 8,1 persen.
Temuan Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) turut memperkuat data tersebut dengan mencatat potensi kenaikan kunjungan hingga 27 persen melalui penyederhanaan akses masuk.
Sebaliknya, APEC memperingatkan bahwa penambahan birokrasi seperti otorisasi perjalanan elektronik justru berisiko menurunkan kunjungan turis asing hingga 29,3 persen.
"Sektor pariwisata sangat sensitif terhadap aksesibilitas, sehingga kemudahan akses akan langsung menggerakkan ekonomi daerah, pelaku usaha, hingga UMKM," jelas pihak Kemenpar.
Meski terus mendorong BVK, Kemenpar tetap mengedepankan aspek keamanan serta resiprositas, dan kini tengah mempererat sinergi lintas kementerian untuk merumuskan formulasi visa terbaik.
Editor : Ronalds Petrus Gerson