HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut mengoptimalkan peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sebagai forum kolaboratif dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan di Kabupaten Tanah Laut.
GTRA ini menjadi sarana dukungan pemerintah daerah (Pemda) untuk membantu pemerintah pusat dalam penyelesaian pertanahan di daerahnya.
“Bupati punya kewenangan yang sangat kuat untuk bisa mengurus dan menangani segala permasalahan pertanahan yang ada di daerahnya. Bupati merupakan Ketua GTRA di kabupaten,” kata Ossy dalam pernyataannya pada beberapa waktu lalu seperti dikutip Holopis.com.
Kementerian ATR/BPN menginisiasi GTRA untuk mempertemukan seluruh pemangku kepentingan dan bersama-sama mencari jalan keluar yang dapat diterima semua pihak atas suatu masalah pertanahan.
Pihak yang bersangkutan tersebut meliputi Pemda, aparat penegak hukum seperti kejaksaan dan kepolisian, TNI, serta instansi terkait dan juga perwakilan masyarakat.
Menurut Ossy, saat menghadapi masalah pertanahan, pendekatan dialog dan musyawarah perlu lebih diutamakan dibanding membawa persoalan ke jalur litigasi yang sering kali memakan waktu panjang.
“Kalau ini sifatnya sudah sistemik dan struktural, Pemda bisa melakukan mekanisme penyelesaian melalui GTRA. Kumpulkan seluruh unsur terkait, dicari solusinya di sana. Paling tidak masyarakat melihat ada niat baik dari pemimpinnya untuk berusaha menyelesaikan masalah,” tegasnya.

