HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah resmi memulai penerapan mekanisme ekspor satu pintu untuk komoditas sumber daya alam strategis mulai 1 Juni 2026. Pada tahap awal, kebijakan ini mencakup batu bara, kelapa sawit, dan fero alloy yang akan dikoordinasikan melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai BUMN khusus ekspor. Sistem baru ini akan diberlakukan secara bertahap hingga implementasi penuh pada 1 Januari 2027.
2
Shares
Apresiasi untuk Ronalds Petrus Gerson
Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.
Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.Berita sebelumnya
Berita selanjutnya


