HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima sebanyak 426 pengaduan kasus anak selama periode Januari hingga April 2026. Kasus yang dilaporkan didominasi persoalan pemenuhan hak anak serta perlindungan khusus anak, mulai dari kekerasan fisik dan psikis, kejahatan seksual, hingga kasus pornografi dan cyber crime yang melibatkan anak.

