HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menegaskan bahwa pihaknya tetap membutuhkan penguatan dari lintas sektor.
Hal itu demi percepatan pembangunan Infrastruktur Perlindungan Pesisir Pantai Utara (Pantura) Jawa Terpadu, terkhusus dalam pengadaan tanah.
“Kami mendorong agar working group lintas kementerian dan lembaga semakin diperkuat, sehingga integrasi dan overlay peta dapat dilakukan secara optimal,” kata Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan pada Senin (4/5).
Ossy menegaskan bahwa saat ini pihaknya tetap konsisten mengawal dari segi tata ruang, penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), serta pengadaan tanah.
“Ada tiga hal dukungan kami dari Kementerian ATR/BPN, yang pertama adalah sinkronisasi Rencana Tata Ruang (RTR) dengan rencana induk, agar proyek ini tidak hanya visible secara teknisnya, tetapi juga sesuai secara spasial dan legalnya,” terangnya.
Ossy menjelaskan, saat ini Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) tengah dalam proses revisi dan telah mengakomodasi program perlindungan pesisir, termasuk rencana pembangunan Tanggul Laut Raksasa (Giant Sea Wall).
Penyesuaian juga akan dilakukan pada tingkat daerah agar selaras dengan rencana induk yang telah disusun.
Kementerian ATR/BPN juga siap mempercepat proses perizinan KKPR, sesuai kewenangan yang berlaku.
“Kami siap membantu percepatan penerbitan KKPR, khususnya apabila proyek ini ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional. Tentunya hal ini dilakukan dengan tetap memperhatikan pembagian kewenangan antar kementerian, baik di wilayah laut, kawasan hutan, maupun di luar kedua kawasan tersebut,” terangnya.

