HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bank Indonesia kembali mengambil langkah “wait and see” dengan menahan suku bunga acuan atau BI Rate di level 4,75 persen. Keputusan ini ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 21–22 April 2026.
Selain BI Rate, bank sentral juga mempertahankan suku bunga deposit facility di level 3,75 persen dan lending facility sebesar 5,50 persen. Kebijakan ini menjadi sinyal kuat bahwa stabilitas makroekonomi, khususnya nilai tukar rupiah, masih menjadi prioritas utama.
Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan, bahwa keputusan menahan suku bunga acuan tersebut diambil berdasarkan asesmen menyeluruh terhadap kondisi ekonomi global dan domestik saat ini.
“Berdasarkan berbagai asesmen prospek tersebut, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 21 dan 22 April 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 4,75 persen,” kata Perry dalam konferensi pers RDG BI di Jakarta, dikutip Holopis.com, Rabu (22/4/2026).
Langkah menahan suku bunga ini bukan tanpa alasan. BI menilai tekanan eksternal, terutama akibat konflik geopolitik di Timur Tengah, masih berpotensi mengganggu stabilitas pasar keuangan global dan nilai tukar rupiah. Dalam konteks ini, menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan stabilitas menjadi kunci.
Perry menambahkan, kebijakan ini juga bagian dari strategi memperkuat efektivitas instrumen moneter, khususnya dalam menjaga rupiah agar tidak tertekan lebih dalam.
“Ke depan Bank Indonesia siap menempuh penguatan lebih lanjut kebijakan moneter yang diberikan untuk tetap mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah dan menjaga inflasi 2026 dan 2027 dalam sasaran 2,5 plus minus 1 persen,” tutur Perry.
Secara historis, posisi BI Rate saat ini tergolong rendah. Sepanjang periode 2024 hingga 2025, suku bunga acuan telah dipangkas total 150 basis poin, menjadikannya berada di level terendah sejak 2022. Namun, ruang pelonggaran kini tampak semakin terbatas seiring meningkatnya ketidakpastian global.

