JAKARTA, HOLOPIS.COM – Sekretaris Jenderal Jakarta Utara Rumah Kita (JURK) Milenial, Ferdiansyah Hermawan, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap kinerja Lurah Sungai Bambu Syaiful Anwar, serta Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Utara.
Apresiasi ini diberikan atas keberhasilan mereka dalam menertibkan pembuangan sampah liar di kawasan kolong Jalan Tol Kencana dan mengalihkannya ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Danau Cincin yang lebih layak dan terkelola.
Menurut Ferdiansyah, kolaborasi antara Kelurahan Sungai Bambu dan Sudin LH Jakarta Utara ini patut menjadi contoh bagi wilayah lain karena pendekatannya tidak sekadar represif, tetapi juga solutif dan humanis.
“Kami di JURK Milenial melihat langsung bahwa Pak Lurah Syaiful Anwar dan jajaran Sudin LH tidak hanya melakukan razia atau pembersihan sesaat. Mereka hadir dengan solusi nyata di lapangan,” ujar Ferdiansyah dalam keterangan persnya, Senin (6/4/2026)
Ferdiansyah menyoroti tiga kebijakan konkret yang menurutnya sangat profesional dan berpihak kepada warga, mulai dari pengalihan lokasi pembuangan sampah ke fasilitas resmi. Ia menjelaskan bahwa pemangku kebijakan telah mengarahkan Warga untuk membuang sampah ke TPS Danau Cincin (Waduk Cincin/Wacin), yakni sebuah fasilitas yang dinilai lebih tertata, layak, dan ramah lingkungan dibandingkan kolong tol yang bukan peruntukannya.
Selain itu, Pemerintah Kelurahan Sungai Bambu juga telah menyediakan 2 (dua) unit truk pengangkut sampah khusus bagi warga yang tidak memiliki kendaraan pribadi dan hanya menggunakan gerobak. Hal ini menunjukkan keberpihakan nyata kepada masyarakat kecil.
Lantas, soal jaminan bebas praktik Pungutan Liar (Pungli). Ferdiansyah menyampaikan bahwa Lurah Syaiful Anwar secara tegas telah menyatakan bahwa tidak ada pungli dalam proses pengelolaan sampah ini. Apabila ada warga yang menitipkan sampah kepada pihak lain, hal tersebut merupakan kesepakatan sukarela berbasis upah jasa, bukan pungutan resmi atau ilegal.
“Pernyataan tegas Pak Lurah tentang bebas pungli ini sangat penting. Kami kerap menerima keluhan warga soal biaya tidak resmi dalam urusan kebersihan. Transparansi seperti ini yang harus diapresiasi dan ditiru,” tambah Ferdiansyah.
Sebagai informasi, penertiban sampah liar di kolong Tol Kencana ini merupakan kelanjutan dari kegiatan yang dilakukan sejak Desember 2025, melibatkan petugas gabungan dari Kelurahan Sungai Bambu, Sudin LH Jakarta Utara, Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok, serta Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup (Satpel LH). Staf lapangan Sudin LH, Gugun, sebelumnya menyatakan bahwa upaya ini merupakan komitmen pemerintah untuk menghentikan kebiasaan membuang sampah sembarangan di bawah jalan tol.
Ferdiansyah juga mengapresiasi langkah Lurah Syaiful Anwar yang turun langsung ke lapangan untuk menyosialisasikan kebijakan ini kepada warga, serta mendengarkan masukan dari masyarakat. Salah satu usulan warga yang disambut baik adalah mengubah area bekas tempat sampah liar menjadi kawasan penghijauan atau tambahan ruang bermain anak.
“Kami di JURK Milenial siap menjadi mitra pemerintah dalam mengedukasi warga dan mengawal keberlanjutan program ini. Lingkungan yang bersih tidak bisa dicapai hanya dengan razia, tetapi butuh kesadaran kolektif dan kepemimpinan yang konsisten. Pak Lurah dan Sudin LH sudah memulai dengan sangat baik. Kini tugas kita bersama untuk menjaganya,” pungkasnya.


