Aturan WFH Karyawan Swasta, Gaji Tetap Dibayar Full
A

2 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah mendorong perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD untuk menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) satu hari dalam sepekan. Kebijakan ini bertujuan mendukung penghematan energi, tanpa mengurangi hak pekerja, serta tetap menjaga produktivitas perusahaan.

💬 Memuat kolom komentar Facebook...
spot_img

Infografis Lainnya