Geger! Israel Legalkan Hukuman Mati, Tahanan Palestina Terancam Dieksekusi

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Parlemen Israel resmi mengesahkan undang-undang kontroversial yang membuka jalan penerapan hukuman mati terhadap tahanan Palestina. Kebijakan ini langsung memicu gelombang kecaman internasional dan sorotan tajam dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Undang-undang tersebut disahkan pada 30 Maret 2026 oleh parlemen Israel (Knesset), dengan hasil voting 62 berbanding 48.

Mengutip dari laporan media internasional, regulasi itu menetapkan hukuman mati, khususnya melalui gantung bagi warga Palestina yang divonis melakukan serangan mematikan terhadap warga Israel.

Berbeda dari kebijakan sebelumnya, kebijakan Israel ini menjadikan hukuman mati sebagai default sentence atau hukuman utama dalam kasus tertentu. Hal itu terutama yang ditangani oleh pengadilan militer di Tepi Barat.

Bahkan, aturan ini menetapkan bahwa eksekusi harus dilakukan dalam waktu maksimal 90 hari setelah vonis dijatuhkan, dengan ruang sangat terbatas untuk penundaan atau pengampunan.

Langkah ini menandai perubahan besar dalam sistem hukum Israel. Pasalnya, selama puluhan tahun, zionis Israel jarang menerapkan hukuman mati.

- Advertisement -

Komisaris Tinggi HAM PBB, Volker Turk, mengkritik keras Undang-undang tersebut. Ia minta agar Israel segera mencabut UU itu.

Ia menilai kebijakan ini bertentangan dengan prinsip dasar hukum internasional. Hal itu khususnya terkait hak hidup dan proses peradilan yang adil. “Hal ini jelas-jelas tidak sesuai dengan kewajiban hukum internasional,” ujar Turk.

PBB juga menyoroti sejumlah aspek bermasalah. Aspek itu mulai dari ketiadaan mekanisme pengampunan hingga percepatan eksekusi yang dinilai melanggar standar hukum humaniter internasional.

Salah satu kritik terbesar terhadap undang-undang ini adalah dugaan diskriminasi sistemik.

Secara teori, hukum ini berlaku untuk semua pelaku kejahatan terorisme. Namun, dalam praktiknya, banyak pihak menilai aturan tersebut hampir pasti hanya akan diterapkan kepada warga Palestina.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Dani Yoga
Dani Yoga
Tim Redaksi :

SELURUH ISI KONTEN BUKAN TANGGUNG JAWAB REDAKSI HOLOPIS.COM

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU