HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak mengurangi anggaran infrastruktur pendidikan dalam APBN. Ia menilai polemik yang membenturkan MBG dengan pembangunan sekolah perlu diluruskan agar tidak menimbulkan persepsi keliru di publik.
Misbakhun kemudian menjelaskan bahwa alokasi anggaran pendidikan setiap tahun selalu meningkat karena amanat konstitusi yang mewajibkan minimal 20 persen dari total belanja negara dialokasikan untuk sektor pendidikan.
Seiring dengan meningkatnya volume APBN dari tahun ke tahun, nominal anggaran pendidikan juga ikut bertambah. Karena itu, ia menilai tidak tepat jika strategi pengalokasian sebagian anggaran pendidikan untuk mendukung MBG dianggap sebagai pengurangan komitmen terhadap pembangunan infrastruktur.
“Terlalu berlebihan dan tidak proporsional membenturkan strategi alokasi sebagian anggaran pendidikan untuk MBG dengan pembangunan infrastruktur pendidikan yang masih tertinggal di beberapa wilayah. Ini karena pemerintah tidak pernah mengurangi alokasi anggaran infrastruktur pendidikan, bahkan makin diperkuat dengan mulai dibangunnya sekolah rakyat di banyak daerah,” kata Misbakhun di Jakarta, dikutip Holopis.com, Selasa (3/3/2026).
Misbakhun menyampaikan bahwa tahun ini program MBG telah berjalan di berbagai daerah yang mengaktifkan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG). Program tersebut menyasar hampir 84 juta penerima manfaat, mayoritas anak usia sekolah.
Dalam konteks penganggaran, pemerintah menerapkan pendekatan kebijakan lintas sektor atau cross cutting policy. Strategi ini membagi fungsi anggaran sesuai penerima manfaat dan tujuan program.
“Dengan demikian digunakan strategi membagi fungsi anggaran sesuai penerima manfaatnya dalam rangka memperkuat fungsi anggaran dalam kaitan follow the program, yaitu anggaran mengikuti fungsi dan peran programnya karena fungsinya adalah memperkuat gizi anak-anak Indonesia yang sebagian besar mereka adalah anak-anak dalam range umur siswa sekolah,” terangnya.
Ia menambahkan bahwa strategi tersebut merupakan kewenangan pemerintah dalam mengoperasionalkan APBN.
“Sebagai strategi alokasi maka pilihan tersebut diambil dan dilakukan. Ini murni wilayah strategi alokasi anggaran yang menjadi kewenangan penuh pemerintah sebagai pemilik mandat mengoperasionalkan APBN. Seharusnya strategi anggaran ini justru diberikan pujian sebagai strategi yang cerdas bukan malah dipermasalahkan dan di politisasi sebagai miss alokasi anggaran,” tambahnya.
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya juga meluruskan narasi yang menyebut MBG memangkas anggaran pendidikan hingga menyebabkan sekolah terbengkalai dan kesejahteraan guru terabaikan.
Teddy menyatakan anggaran pendidikan 2026 telah disepakati bersama pemerintah dan DPR, termasuk peruntukannya. Program strategis seperti Kartu Indonesia Pintar dan Program Indonesia Pintar (PIP) tetap berjalan.
Di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto, pemerintah juga memperluas akses pendidikan melalui sekolah rakyat bagi anak putus sekolah yang dilengkapi fasilitas tempat tinggal, makan bergizi, pendidikan, dan jaminan kesehatan.
Selain itu, pemerintah pusat pada 2025 merenovasi sekitar 16.000 sekolah dengan anggaran Rp17 triliun. Percepatan digitalisasi pembelajaran juga dilakukan melalui distribusi 280.000 televisi digital yang akan terus ditingkatkan.


