HOLOPIS.COM, JAKARTA – TNI Angkatan Laut (AL) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sejumlah barang ilegal yang akan dipasarkan di masyarakat.
Hal tersebut dilakukan TNI AL melalui Tim Quick Response Kodaeral IV Lanal Tanjung Balai Karimun (TBK) bersama personel Satgas Intelijen Koarmada I pada Sabtu (28/2) malam.
Penindakan bermula ketika Tim Quick Response bertolak dari Posal Moro menuju Perairan Pulau Sanglar pada Sabtu malam. Saat melaksanakan patroli, tim mendeteksi adanya siluet kapal tanpa penerangan di wilayah Utara Pulau Benah.
“Menindaklanjuti temuan tersebut, tim segera melaksanakan prosedur pengejaran, penangkapan, dan penyelidikan (Jarkaplid),” tulis keterangan resmi TNI AL seperti dikutip Holopis.com, Senin (2/3).
Petugas gabungan kemudian berhasil menggagalkan aksi penyelundupan barang ilegal di Perairan Pulau Sanglar, tepatnya di Utara Pulau Benah, Kabupaten Karimun,
Berdasarkan keterangan awal dari para tersangka, kapal tersebut berangkat dari kawasan Jembatan Lima Barelang, Batam, dan direncanakan melakukan ship to ship di Perairan Pulau Muda, Sungai Kampar, Riau.
Dari hasil penangkapan, petugas mengamankan satu unit kapal jenis pompong tanpa nama yang kedapatan membawa muatan 75 koli sepatu bekas (4.566 pasang), 211.460 batang rokok non cukai, 9 pcs karpet, serta barang pribadi 3 tas ransel dan 3 unit handphone.
Tiga orang tersangka berinisial I, A, dan C turut diamankan dan saat ini ditahan di Mako Lanal Tanjung Balai Karimun beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
Akibat perbuatan tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 402.680.000, proses hukum selanjutnya akan dilimpahkan kepada KPPBC Tipe Madya B.




💬 Diskusi Pembaca
0 KomentarMasuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan masukan!