Pigai Ingin Kasih Penghargaan “Sobat HAM” ke Mahfud MD dan Zainal Arifin Mochtar

1 Shares
Ukuran Teks:
21
Dengarkan:

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) sekaligus mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, memaparkan pandangan mendalam mengenai hakikat HAM yang seringkali disalahpahami oleh banyak pihak.

Pigai menegaskan bahwa Hak Asasi Manusia adalah sebuah aset yang sangat luar biasa, sekalipun itu bukan dalam bentuk wujud fisik, akan tetapi sebuah peradaan dan keadilan yang dimiliki oleh setiap individu manusia.

“HAM merupakan intangible asset atau aset tak berwujud termahal di dunia yang sarat akan nilai filosofis dan prinsip universal,” kata Pigai dalam tweetnya seperti dikutip Holopis.com, Minggu (1/3/2026).

Menurut Pigai, HAM memiliki spektrum yang sangat luas, mencakup ilmu pengetahuan, instrumen internasional, hingga kearifan lokal yang bersifat partikular.

Ia menekankan bahwa HAM tidak hanya mengatur hubungan antarmanusia, tetapi juga relasi kompleks dengan alam, negara, rakyat, perilaku bernegara, hingga hubungan vertikal dengan Tuhan.

“HAM itu bukan Hukum Tata Negara, di mana para ahli menilai kebijakan pemerintah hanya berdasarkan pasal dan ayat yang tertulis dalam berbagai Undang-Undang,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia memberikan perumpamaan menohok bahwa memahami HAM tidak bisa disamakan dengan seseorang yang memasak makanan hanya dengan mengandalkan buku panduan Teknologi Tepat Guna (TTG). Bagi Pigai, HAM adalah fenomena yang terus berkembang dari zaman emporium ke imperium hingga menyentuh seluruh sendi kehidupan modern saat ini.

Kemudian, di tengah dinamisnya diskusi mengenai kebijakan hak asasi manusia di tanah air, Pigai juga memberikan pernyataan mengejutkan yang menyejukkan. Secara khusus, Pigai menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang mendalam kepada dua tokoh hukum ternama, Prof. Mahfud MD dan Prof. Dr. Zainal Arifin Mochtar (Uceng).

Pigai menyatakan bahwa meskipun banyak orang mungkin belum sepenuhnya memahami kompleksitas HAM secara filosofis, ia sangat menghargai kepedulian yang ditunjukkan oleh masyarakat dan para pakar. Ia menjuluki mereka sebagai “Penikmat HAM” dan orang-orang yang menghormati HAM sesungguhnya.

Bahkan Pigai ingin memberikan gelar “Sobat HAM” kepada dua sosok yang seringkali bersikap kritis tersebut dipandang sebagai bentuk kematangan dalam bernegara. Pigai menilai kepedulian para tokoh tersebut merupakan bagian penting dari ekosistem Human Rights Justice System yang sedang terus dibangun di Indonesia.

“Dari lubuk hati yang paling dalam, saya ucapkan terima kasih untuk Prof. Dr. Mahfud MD dan Prof. Dr. Zainal Arifin Mochtar. Saya mau beri penghargaan sebagai Sobat HAM,” ujar Pigai.

- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Muhammad Ibnu Idris
Tim Penulis & Editor
Muhammad Ibnu Idris
Apresiasi untuk Muhammad Ibnu Idris

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO & ShopeePay.
1 Shares

💬 Diskusi Pembaca

0 Komentar

Masuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan masukan!

Holopis UMKMIklan: Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--
YANG BARU