MEMUAT...
-- --- ----
00:00:00
...
-- ...
Imsak 00:00
Subuh 00:00
Dzuhur 00:00
Ashar 00:00
Maghrib 00:00
Isya 00:00

Pemerintah Godok Perpres Pelindungan Driver Ojol

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah tengah menyusun rancangan peraturan presiden (Perpres) tentang pelindungan pekerja platform digital di sektor transportasi online. Regulasi ini disiapkan untuk memperkuat tata kelola serta memberikan pelindungan lebih komprehensif bagi pengemudi ojek online (ojol) di Indonesia.

Koordinator Pelaksana Bidang Hubungan Kerja di Direktorat Hubungan Kerja dan Pengupahan Kementerian Ketenagakerjaan, Lisadarti, mengatakan penyusunan Perpres tersebut tidak hanya melibatkan Kemenaker, tetapi juga sejumlah kementerian lain.

- Advertisement -

“Dalam pembahasan ini tidak hanya Kemenaker saja tapi melibatkan dari kementerian yang lain. Karena untuk membuat Perpres ini harus tidak bisa satu pihak saja dari Kementerian Tenaga Kerja,” ujar Lisadarti, dikutip Holopis.com, Kamis (26/2/2026).

Menurut Lisadarti, pemerintah juga akan mendengar masukan dari perusahaan aplikator. Ia menilai hubungan yang harmonis dengan aplikator menjadi faktor penting dalam membangun ekosistem transportasi online yang berkelanjutan.

- Advertisement -

“Kehadiran platform seperti inDrive telah memberikan dampak yang signifikan bagi perekonomian masyarakat, khususnya dalam menciptakan peluang kerja dan sumber penghasilan bagi jutaan pengemudi di seluruh Indonesia,” kata Lisadarti.

Ia menegaskan, pemerintah membuka ruang dialog dengan seluruh pelaku industri transportasi online guna memastikan regulasi yang disusun mampu menjawab kebutuhan semua pihak.

“Pemerintah senantiasa membuka pintu dialog dan kerjasama yang kontrastif dengan seluruh pelaku industri transportasi online,” ujar Lisadarti.

Sementara itu, Ketua Tim Angkutan Tidak Dalam Trayek Wilayah Perkotaan Kementerian Perhubungan, Ellena, menyebut pengaturan transportasi online menjadi bagian penting dalam strategi pembangunan sektor transportasi nasional.

“Oleh karena itu, kita menyesuaikan dengan Perpes yang sedang dibuat dari Kementerian Ketenagakerjaan yaitu membangun transportasinya agar berkeadilan dan transparan,” kata Ellena.

Ellena menambahkan, Kementerian Perhubungan juga akan merevisi aturan teknis penyelenggaraan transportasi online.

“Kita akan melakukan revisi peraturan teknis yang saat ini sudah kita keluarkan terkait penyelenggaraan transportasi online ini,” ujar Ellena.

Aspek keselamatan, lanjut Ellena, masih menjadi perhatian utama pemerintah. Berdasarkan data, 76,42 persen kecelakaan lalu lintas didominasi kendaraan roda dua, dengan 61 persen disebabkan faktor manusia.

“Kita melihat penggunaan celana pendek dan bersandal, ini menurut saya bukan termasuk standar etika yang baik. Lalu rata-rata pengemudi ojol melakukan penggunaan HP saat berkendara,” kata Ellena.

Ia menegaskan, regulasi yang tengah disiapkan akan memastikan keselamatan menjadi prioritas utama dalam operasional transportasi online.

“Aspek keselamatan, terutama pengemudi itu harus sehat lahir dan batin untuk bisa mengendarai sepeda motornya,” ujar Ellena.

Penyusunan Perpres pelindungan ojol ini diharapkan mampu menghadirkan kepastian hukum, memperkuat kesejahteraan pengemudi, serta mendorong ekosistem transportasi online yang adil, transparan, dan berkelanjutan di Indonesia.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru