HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat jumlah aktivasi akun Coretax terus meningkat. Hingga 27 Februari 2026, total wajib pajak yang telah mengaktifkan akun Coretax mencapai 14.693.596.
Capaian tersebut menunjukkan respons positif masyarakat terhadap sistem administrasi perpajakan terbaru yang dikembangkan otoritas pajak untuk mempermudah layanan dan pelaporan.
“Jumlah wajib pajak yang telah melakukan aktivasi akun Coretax DJP mencapai 14.693.596,” tulis Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawati dalam keterangan resminya, dikutip Holopis.com, Jumat (27/2/2026).
Dari total tersebut, komposisi wajib pajak yang telah mengaktifkan akun Coretax terdiri atas Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi sebanyak 13.691.569 WP, WP Badan 911.990, WP Instansi Pemerintah 89.812, serta WP PMSE 225 WP.
Selain aktivasi akun, DJP juga mencatat perkembangan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025.
Hingga 27 Februari 2026, sebanyak 4.646.007 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunan melalui akun Coretax. Jumlah itu hampir mencakup seluruh pelaporan SPT yang telah masuk ke sistem otoritas pajak, yakni mencapai 4.646.178 SPT.
“Progres Pelaporan SPT Tahunan PPh Untuk periode s.d. 27 Februari 2026 (Tahun Pajak 2025), tercatat 4.646.178 SPT,” kata Inge.
Secara terperinci, pelaporan SPT Tahunan PPh masih didominasi oleh WP Orang Pribadi Karyawan yang mencapai sekitar 4,12 juta laporan.
DJP terus mengimbau wajib pajak yang belum melakukan aktivasi akun Coretax untuk segera mendaftarkan diri. Aktivasi akun dinilai penting guna mempermudah akses layanan perpajakan serta pelaporan SPT Tahunan secara daring.
Sebagai informasi, batas waktu pelaporan SPT Tahunan untuk WP Orang Pribadi jatuh pada 31 Maret 2026, sedangkan untuk WP Badan pada 30 April 2026.
Dengan sisa waktu yang semakin terbatas, DJP mengingatkan agar wajib pajak tidak menunda pelaporan guna menghindari sanksi administrasi serta memastikan kepatuhan pajak tetap terjaga.

