MEMUAT...
-- --- ----
00:00:00
...
-- ...
Imsak 00:00
Subuh 00:00
Dzuhur 00:00
Ashar 00:00
Maghrib 00:00
Isya 00:00

BGN Bantah Isu SPPG Raup Cuan Rp1,8 Miliar dari MBG

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa informasi yang beredar mengenai adanya insentif Rp6 juta di luar pagu Rp15.000 per menu dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta narasi mitra memperoleh laba bersih Rp1,8 miliar per tahun, tidak tepat dan berpotensi menyesatkan.

Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya menekankan bahwa program MBG tidak dirancang sebagai skema keuntungan instan, melainkan sebagai instrumen pelayanan publik berbasis standar mutu dan tata kelola akuntabel.

- Advertisement -

“Angka Rp1,8 miliar yang beredar merupakan pendapatan kotor maksimal sebelum dikurangi investasi, penyusutan aset, serta biaya operasional lainnya. Program MBG dirancang untuk menjamin kesiapsiagaan fasilitas dan mutu layanan, bukan untuk memberikan keuntungan berlebih kepada mitra. Standar yang ditetapkan justru mencerminkan komitmen pada kualitas, keamanan pangan, dan keberlanjutan program,” ujar Sony, dikutip Holopis.com, Kamis (26/2/2026).

Program MBG dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kepala BGN Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2026. Regulasi ini mengatur mekanisme pembiayaan, standar fasilitas, tata kelola operasional, hingga sistem pengawasan dan evaluasi.

- Advertisement -

Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa alokasi rata-rata Rp15.000 per hari per penerima manfaat telah mencakup bahan baku, biaya operasional riil (at cost), serta insentif fasilitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Insentif fasilitas SPPG sebesar Rp6.000.000 per hari operasional diberikan berbasis ketersediaan layanan (availability-based), bukan berdasarkan jumlah porsi yang diproduksi.

Dengan kapasitas maksimal 3.000 penerima manfaat per hari, insentif Rp6.000.000 setara Rp2.000 per porsi. Artinya, insentif tersebut merupakan bagian terintegrasi dalam struktur Rp15.000 per menu dan bukan tambahan di luar pagu anggaran.

Adapun angka Rp1,8 miliar per tahun merupakan estimasi pendapatan kotor maksimal dari komponen insentif dalam satu tahun operasional penuh, yakni Rp6.000.000 dikalikan 313 hari operasional (365 hari dikurangi 52 hari Minggu), sehingga mencapai Rp1.878.000.000 per tahun.

Untuk memperoleh insentif tersebut, mitra wajib membangun dan mengoperasikan SPPG sesuai standar ketat BGN. Investasi awal (CapEx) berkisar Rp2,5 miliar hingga Rp6 miliar, mencakup lahan 500–800 m², dapur industri ±400 m², instalasi listrik tiga fase, sistem filtrasi air minum, IPAL, lantai antibakteri, sistem pendingin ruangan, minimal 16 titik CCTV, mess karyawan, ruang kantor, peralatan masak industri, hingga sertifikasi SLHS dan halal.

Dengan struktur investasi tersebut, titik impas (BEP) diproyeksikan tercapai dalam 2 hingga 2,5 tahun. Pada fase awal operasional, pendapatan digunakan untuk menutup modal investasi dan depresiasi, sehingga belum mencerminkan keuntungan bersih.

Program MBG merupakan bagian dari strategi nasional pemenuhan gizi dengan target menjangkau 82,9 juta penerima manfaat secara bertahap melalui pembangunan 35.000–40.000 SPPG di 38 provinsi. Seluruh proses dilakukan secara digital dan diawasi berlapis untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas anggaran.

BGN mengimbau masyarakat merujuk pada sumber resmi dan memahami ketentuan secara utuh sebelum menarik kesimpulan, guna menjaga kepercayaan publik terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru