HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komitmen TNI Angkatan Laut dalam menjaga keamanan wilayah perairan nasional dibuktikan melalui operasi patroli di Laut Natuna. Unsur KRI Silas Papare-386 yang tergabung dalam Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I berhasil menghentikan dan memeriksa Kapal Motor (KM) Bintang Sejahtera 10 pada Selasa, kemarin.
Dari keterangan Dinas Penerangan TNI AL, pemeriksaan dilakukan terhadap kapal yang diketahui berlayar dari Muara Angke, Jakarta Utara, menuju perairan Natuna. Kapal itu diawaki oleh 14 anak buah kapal (ABK) dan mengangkut muatan cumi sekitar 500 kilogram.
Namun, tim pemeriksa menemukan muatan lain yang mencurigakan berupa sekitar 40 ton bahan bakar minyak jenis solar yang disimpan di dalam palka tanpa dilengkapi dokumen resmi.
Selain dugaan pelanggaran terkait pengangkutan bahan bakar ilegal, aparat TNI juga menemukan indikasi penyalahgunaan psikotropika. Kemudian, kepemilikan senjata airsoft gun tanpa izin resmi di atas kapal.
Barang bukti yang diamankan antara lain 12 bungkus pil yang diduga jenis ‘pil anjing’, dua kaplet Tramadol, satu alat isap (bong). Lalu, dua korek api, satu pucuk airsoft gun jenis pistol tanpa surat izin, serta satu kantong gotri berbahan plastik.
Dari hasil pendalaman awal, enam ABK mengakui sudah menggunakan narkotika jenis sabu selama pelayaran dari Jakarta menuju perairan Natuna.
Selanjutnya, KRI Silas Papare-386 mengawal KM Bintang Sejahtera 10 menuju Pangkalan TNI AL (Lanal) Ranai untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut terhadap kapal, nahkoda, serta seluruh ABK sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Langkah ini sejalan dengan arahan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Muhammad Ali yang menekankan pentingnya peningkatan kewaspadaan dan patroli untuk menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum di wilayah laut yurisdiksi Indonesia.
“Tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum di laut merupakan bagian dari upaya menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah perairan nasional,” demikian penjelasan KSAL Laksamana Muhammad Ali.

