Senin, 23 Feb 2026
BREAKING
Senin, 23 Feb 2026
MEMUAT...
-- --- ----
00:00:00
...
-- ...
Imsak 00:00
Subuh 00:00
Dzuhur 00:00
Ashar 00:00
Maghrib 00:00
Isya 00:00

Viral Alumni LPDP Hina RI, Menkeu Minta Dana Dikembalikan Plus Bunga

5 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polemik di media sosial yang melibatkan alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) inisial DS memantik sorotan publik. DS menuai kecaman karena omongannya yang kontroversial.

Terkait itu, Pemerintah memastikan bakal menindak tegas setiap pelanggaran komitmen yang dilakukan oleh penerima manfaat beasiswa.

- Advertisement -

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan seluruh penerima beasiswa dari LPDP punya tanggung jawab moral terhadap negara. Pasalnya, pembiayaan studi mereka bersumber dari pajak masyarakat dan sebagian pembiayaan negara.

Pernyataan Purbaya itu merespons viralnya unggahan DS. Konten tersebut dinilai merendahkan akses paspor Indonesia serta dianggap tidak mencerminkan kebanggaan sebagai warga negara.

- Advertisement -

“Itu uang dari pajak (rakyat) dan sebagian dari utang yang kita sisihkan untuk memastikan sumber SDM kita tumbuh. Tapi, kalau dipakai untuk menghina negara, ya kita minta uangnya dengan bunganya kalau gitu,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Februari 2026 di Jakarta, Senin, (23/2/2026).

Menurut dia, pemerintah menyayangkan dugaan sikap yang dinilai tak sejalan dengan tujuan utama pemberian beasiswa. Tujuan LPDP yakni membangun sumber daya manusia unggul untuk kemajuan nasional.

Maka itu, pemerintah akan menegakkan aturan yang berlaku agar setiap penerima beasiswa memenuhi kewajiban dan tanggung jawabnya.

“Pada dasarnya begini, hal seperti itu yang kami sesalkan. Jadi kami akan menegakkan aturan yang ada di LPDP sehingga yang bersangkutan menyelesaikan tanggung jawabnya ke LPDP,” jelas Purbaya.

Purbaya juga menyampaikan bahwa Pelaksana Tugas Direktur Utama LPDP, Sudarto juga sudah berkomunikasi langsung dengan pihak terkait. Dalam komunikasi itu, suami DS yang juga merupakan awardee LPDP berinisial AP disebut bersedia mengembalikan dana beasiswa yang telah digunakan, termasuk bunga.

“Pak Dirut LPDP sudah bicara dengan suami (DS) dan dia (AP) sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai dari LPDP termasuk bunganya,” tutur Purbaya.

Selain kewajiban pengembalian dana, dia mengatakan pemerintah juga pertimbangkan langkah administratif berupa pencantuman dalam daftar hitam. Langkah itu akan diterapkan di seluruh instansi pemerintah bagi pihak yang dinilai melanggar komitmen dan etika sebagai penerima beasiswa negara.

Lebih lanjut, Purbaya mengatakan, dana LPDP merupakan investasi negara untuk meningkatkan kualitas SDM Indonesia. Maka itu, penerima beasiswa diharapkan bisa jaga sikap dan integritas selama maupun setelah masa studi.

“Uang LPDP kan kalau saya taruh uang itu di bank, ya kan ada bunganya, kan dengan treatment yang fair,” ujar Purbaya.

Sementara, Sudarto menyampaikan pihak LPDP juga sangat menyayangkan perilaku alumni tersebut. Ia menilai tindakan itu tak mencerminkan nilai, identitas, serta etika yang selama ini dibekalkan kepada para penerima beasiswa LPDP.

Polemik ini bermula dari unggahan DS di akun Instagram pribadinya pada 20 Februari 2026. DS secara kontroversial menampilkan paspor Inggris milik anak keduanya yang baru memperoleh kewarganegaraan Inggris. Cara DS itu pun menuai kontroversi dan kritik publik.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
5 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru