Senin, 23 Feb 2026
BREAKING
Senin, 23 Feb 2026
MEMUAT...
-- --- ----
00:00:00
...
-- ...
Imsak 00:00
Subuh 00:00
Dzuhur 00:00
Ashar 00:00
Maghrib 00:00
Isya 00:00

Pemuda Timur Desak Oknum Brimob Pembunuh Pelajar di Maluku Wajib Dihukum Berat

8 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Koordinator Nasional Presidium Pemuda Timur, Sandri Rumamama, meminta penegakan hukum yang tegas terhadap oknum Brimob Polda Maluku yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan seorang anak hingga meninggal dunia. Ia menegaskan, tindakan tersebut merupakan perilaku individu dan tidak dapat digeneralisasi sebagai kebijakan institusi Polri.

Sandri menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut. Ia mengaku memiliki kedekatan emosional dengan korban, namun menilai kasus ini harus disikapi secara proporsional agar tidak berkembang menjadi stigma terhadap lembaga kepolisian secara keseluruhan.

- Advertisement -

“Saya marah dan berduka karena korban adalah keluarga kami. Namun peristiwa ini tidak boleh digiring menjadi tudingan terhadap institusi. Ini murni perbuatan oknum, bukan perintah atasan ataupun kebijakan organisasi,” kata Sandri dalam keterangannya, Minggu (22/2/2026).

Meski demikian, Sandri mendesak agar aparat penegak hukum menjatuhkan sanksi maksimal kepada pelaku. Ia menilai Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) merupakan langkah yang layak ditempuh mengingat beratnya pelanggaran yang terjadi.

- Advertisement -

“Menghilangkan nyawa manusia, terlebih anak, adalah tindakan yang tidak bisa dibenarkan dalam kondisi apa pun. Karena itu, sanksi tegas harus diberikan agar keadilan benar-benar dirasakan,” ujarnya.

Di sisi lain, Sandri mengapresiasi langkah cepat dan terbuka yang dilakukan Polda Maluku dalam menangani kasus ini. Menurut dia, transparansi menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan publik di tengah meningkatnya perhatian masyarakat.

“Kami mendorong pembenahan Polri. Langkah cepat dan transparan dari Kapolda dan jajaran patut diapresiasi sebagai bentuk tanggung jawab institusi,” katanya.

Sandri juga mengungkapkan bahwa dirinya telah berkomunikasi langsung dengan Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto. Dalam komunikasi tersebut, Kapolda disebut telah menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan masyarakat atas kejadian yang terjadi.

“Kapolda menyampaikan permohonan maaf atas nama institusi serta memastikan penanganan perkara ini dilakukan secara serius dan transparan,” ujar Sandri.

Lebih lanjut, pria yang juga Wakil Ketua Umum PB SEMMI tersebut berharap kasus ini menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi Polri, khususnya Korps Brimob, dalam memperkuat pendekatan humanis dan persuasif saat menjalankan tugas di lapangan.

“Peristiwa ini harus menjadi pembelajaran agar aparat semakin mengedepankan nilai kemanusiaan dalam setiap tindakan,” katanya.

Kasus penganiayaan anak ini menambah daftar panjang tantangan reformasi di tubuh aparat penegak hukum, sekaligus menjadi pengingat bahwa profesionalisme dan perlindungan hak asasi manusia harus berjalan seiring.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
8 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru