Sabtu, 21 Feb 2026
BREAKING
Sabtu, 21 Feb 2026
MEMUAT...
-- --- ----
00:00:00
...
-- ...
Imsak 00:00
Subuh 00:00
Dzuhur 00:00
Ashar 00:00
Maghrib 00:00
Isya 00:00

Dugaan Aliran Uang Suap Importasi ke Pejabat hingga Dirjen Bea dan Cukai akan Didalami KPK

10 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Setyo Budiyanto memastikan pihaknya akan mendalami aliran uang suap dan gratifikasi terkait importasi di Ditjen Bea dan Cukai (DJBC). Tak terkecuali jika diduga uang turut dinikmati pejabat hingga pucuk tertinggi atau Dirjen Bea dan Cukai.

“Iya (akan didalami aliran uang),” ucap Setyo Budiyanto kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, seperti dikutip Holopis.com, Jumat (20/2/2026).

- Advertisement -

Disebutkan, pendalaman soal aliran dana ini akan dilakukan dalam proses penyidikan. Meski diklaim sejauh ini belum diperoleh soal aliran uang ke pejabat hingga pucuk tertinggi di Bea dan Cukai.

Menurut Setyo, pihaknya saat ini sedang fokus melakukan pengusutan atas perbuatan rasuah sejumlah pihak yang telah dijerat sebagai tersangka. Sejauh ini baru enam pihak yang dijerat KPK sebagai tersangka.

- Advertisement -

Keenam tersangka itu yakni, Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC) periode 2024-2026, Rizal; Sisprian Subiaksono (SIS) selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC); Orlando Hamonangan (ORL) selaku Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasi Intel DJBC); John Field (JF) selaku pemilik PT Blueray (BR); Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi PT BR; dan Dedy Kurniawan selaku Manager Operasional PT BR.

Dalam konstruksi perkara, PT Blueray diduga menyuap Rizal Dkk agar barang yang dibawa oleh PT Blueray diduga tidak melalui pemeriksaan fisik. Adapun dugaan rasuah itu dibongkar KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada 4 Februari lalu. Dalam OTT itu, KPK mengamankan barang bukti dengan total Rp 40,5 miliar dari sejumlah lokasi.

Dalam pengusutan berjalan, KPK juga menyita uang senilai Rp 5 miliar dalam berbagai pecahan mata uang. Uang dalam lima koper itu ditemukan penyidik saat menggeledah safe house yang berlokasi di Ciputat, Tangerang Selatan.

“Mungkin sementara kita fokus dulu yang ke importir dulu, biar lebih tajam,” kata Setyo.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
10 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru