HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar (Cak imin) menegaskan bahwa tanggung jawab pejabat baru di BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan sangat berat. Mereka harus bisa memastikan bahwa kerja-kerja mereka harus sepenuhnya berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Ia meminta agar BPJS Kesehatan senantiasa hadir untuk memastikan masyarakat tidak ada yang kehilangan dayanya karena risiko kesehatan, sehingga hak atas kesehatan benar-benar bisa dijamin oleh negara.
Begitu juga dengan BPJS Ketenagakerjaan, Cak Imin meminta agar baik dewan pengawas maupun direksi selalu memastikan hak atas pekerja rakyat, serta memastikan keluarga mereka tidak jatuh miskin karena risiko kerja baik terkait PHK (pemutusan hubungan kerja), kecelakaan kerja, maupun kematian.
“BPJS hadir agar masyarakat hidup tanpa rasa khawatir,” kata Muhaimin Iskandar usai melantik para dewan pengawas dan direksi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan periode 2026-2031 di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (20/2/2026).
Di sisi lain, oritentasi kepentingan rakyat ini juga bisa diterjemahkan dengan tidak sekadar melakukan penanggulangan kemiskinan, akan tetapi bagaimana negara bisa hadir untuk membangun kekuatan sosial dan ekonomi melalui tangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial tersebut.
“Pemberdayaan tidak boleh berhenti pada penanggulangan kemiskinan. Pemberdayaan yang utuh adalah dengan membangun daya tahan sosial, daya saing ekonomi, dan menghadirkan rasa aman agar rakyat hidup bebas dari risiko,” ujarnya.
Lebih lanjut, politisi dari PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) ini pun mengingatkan tentang etos kerja. Bahwa BPJS baik Kesehatan maupun Ketenagakerjaan harus mampu menghadirkan iklim kerja bersama untuk mencapai tujuan besar.
“BPJS Kesehatan adalah lembaga gotong royong raksasa yang dimiliki kita semua sebagai bangsa,” tuturnya. “Satu-satunya cara untuk dapat memastikan hal itu (akses hak konstitusional) adalah dengan semangat dan kerja gotong royong,” sambung Cak Imin.
Terakhir yang tak kalah penting adalah, seluruh pimpinan di BPJS Kesehatan dan juga BPJS Ketenagakerjaan harus benar-benar memahami bahwa setiap sen dan rupiah yang dikelola oleh kedua lembaga jaminan sosial tersebut, adalah uang rakyat. Sehingga mereka dituntut untuk selalu berhati-hati dalam mengelola duit masyarakat yang dipungut dari pembayaran premi tersebut.
“Setiap rupiah itu adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Karena itu pimpinan dan direksi baru serta dewan pengawas harus terus mengendalikan biaya operasional dan dilaksanakan secara disiplin sesuai dengan regulasi. Tidak boleh lagi ada pemborosan dan acara-acara seremoni,” pungkasnya.

