HOLOPIS.COM, JAKARTA – Untuk pertama kalinya dalam sejarah ekonomi kreatif Indonesia, pemerintah resmi memiliki “pasukan” khusus penilai aset tak berwujud. Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, melantik 64 Penilai Kekayaan Intelektual (KI) atau IP Valuator perdana di Thamrin Nine Ballroom, Jakarta, Rabu (18/2).
Langkah ini menjadi tonggak sejarah karena mengubah paradigma aset fisik menjadi aset ide. Dengan adanya profesi baru ini, karya kreatif seperti film, musik, hingga desain tidak lagi hanya dianggap sebagai dokumen hukum, melainkan aset ekonomi yang bisa dijadikan jaminan di bank.
“Kreativitas adalah aset, inovasi adalah jaminan. Masa depan ekonomi Indonesia yang dibangun dari kekayaan intelektual bangsa akan segera terwujud,” ujar Teuku Riefky dalam prosesi pelantikan tersebut.
Penetapan generasi pertama ini didasarkan pada Keputusan Menteri Ekonomi Kreatif Nomor SK/HK.01.01/16/MK-EK/2026. Kehadiran para penilai profesional ini bertujuan untuk membangun kepercayaan lembaga keuangan terhadap nilai ekonomi sebuah karya kreatif.
Dalam arsitektur pembiayaan baru ini, pelaku ekonomi kreatif dapat menikmati keuntungan melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbasis KI. Skema tersebut menawarkan suku bunga yang sangat kompetitif, yakni di kisaran 3–6 persen per tahun.
Pemerintah juga memasang target ambisius untuk mendorong pertumbuhan sektor ini. Melalui infrastruktur penilaian yang baru terbentuk, pemerintah membidik peningkatan penyaluran kredit sektor ekonomi kreatif hingga menyentuh angka Rp10 triliun.
Langkah strategis ini didukung oleh payung hukum yang kuat melalui harmonisasi berbagai regulasi. Kebijakan tersebut diperkuat oleh PP Nomor 24 Tahun 2024, POJK Nomor 19 Tahun 2025, hingga aturan terbaru dari Kemenko Perekonomian tahun 2026 tentang pedoman pelaksanaan KUR.
Teuku Riefky menekankan bahwa pelantikan ini adalah fondasi strategis untuk memperluas akses permodalan bagi seniman dan kreator. Dengan infrastruktur penilaian yang kredibel dan independen, kekayaan intelektual kini resmi diakui sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif.

