HOLOPIS.COM, JAKARTA – Analis intelijen, keamanan dan pertahanan, Ngasiman Djoyonegoro menilai bahwa kehadiran Polri di masa depan tidak hanya berorientasi pada kepentingan internal institusi, melainkan juga harus berperan aktif dalam membangun masyarakat.
“Penting bagi Polri untuk memahami kebutuhan, karakter, serta dinamika sosial masyarakat agar fungsi pelayanan dan perlindungan dapat berjalan secara optimal,” kata Ngasiman saat hadir dalam diskusi publik bertajuk “Menguatkan Reformasi Polri Guna Mendukung Agenda Nasional” yang diselenggarakan oleh Deep Talk Indonesia di bilangan Tebet, Jakata Selatan, Rabu (18/2/2026).
Ia juga menyinggung tentang agenda reformasi Polri. Menurutnya, aspek yang cukup krusial dan menjadi perbincangan cukup panas di ruang publik adalah soal formasi organisasi Polri. Ada yang pro terhadap struktur komando Polri langsung di bawah Presiden, dan ada pula yang ingin agar Polri ditempatkan di bawah kementerian atau lembaga tertentu.
Namun pemikiran dalam diskusi tersebut tergambar bahwa mereka tidak setuju jika Polri ditempatkan di bawah kementerian. Hal ini karena aspek menjaga independensi, efektivitas, dan akuntabilitas institusi kepolisian.
“Terkait dengan reformasi, aspek reformasi kultural yang relevan. Kalau aspek struktural sudah oke. Kalau reformasi Polri diarahkan pada pembahasan tarik menarik antara di bawah Presiden atau kementerian, menurut saya tidak relavan. Kalau di negera demokrasi seperti Indonesia, Polri paling tepat di bawah Presiden,” tegasnya.
Hal senada disampaikan oleh Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia Ali Rif’an. Ia memaparkan sejumlah data terkait tingkat kepercayaan dan kepuasan publik terhadap kinerja Polri. Ia menyampaikan bahwa hasil survei nasional Litbang Kompas pada Oktober 2025 mencatat tingkat kepercayaan publik terhadap Polri mencapai 76,2 persen.
Sedangkan survei Lembaga Survei Indonesia pada Januari 2025 menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebesar 71 persen, dan Indikator Politik Indonesia mencatat tingkat kepuasan publik terhadap Polri mencapai 76,4 persen pada tahun 2023.
“Survei atau index internasional, menyebutkan bahwa Indonesia memperoleh skor 89 pada Law and Order Index, menempati peringkat ke-19 dari 144 negara. Selain itu, sebanyak 83 persen masyarakat Indonesia merasa aman berjalan sendiri pada malam hari, yang menunjukkan persepsi keamanan publik berada pada level yang relatif baik. Ini tentu sangat positif,” ujar Ali Rif’an.
Ali juga menambahkan jika lembaga Arus Survei Indonesia (ASI), lembaga yang ia pimpin, juga pernah melakukan survei tentang kinerja Kapolri tahun 2022. Hasilnya, 70,4 persen masyarakat puas dengan kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Badan Pengurus Indonesia RISK Centre Julius Ibrani memberikan penekanan tentang pentingnya pendekatan humanis dalam penegakan hukum. Ia menyampaikan bahwa reformasi kultural Polri harus mendorong pola interaksi yang lebih dialogis dengan masyarakat, mengedepankan mediasi, restorative justice, serta penyelesaian masalah berbasis keadilan sosial, bukan semata pendekatan penghukuman.
Menurut Julius, reformasi kultural Polri bukan proses instan, melainkan kerja jangka panjang dalam membangun watak dan karakter institusi. Namun demikian, arah perubahan yang terjadi menunjukkan optimisme, yakni pergeseran dari kultur kekuasaan menuju kultur pengabdian, dari dominasi menuju dialog, serta dari otoritas menuju legitimasi sosial.
“Reformasi kultural Polri bukan proses instan, melainkan kerja jangka panjang dalam membangun watak dan karakter institusi,” ujar Julius.

