HOLOPIS.COM, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi membentuk Tim Pengawas (Timwas) Penyelenggaraan Haji Tahun 2026. Timwas ini dipimpin langsung oleh pimpinan DPR RI dan melibatkan sejumlah komisi terkait guna memastikan pelayanan jamaah berjalan optimal.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang mengatakan, pembentukan Timwas merupakan langkah penguatan pengawasan terhadap penyelenggaraan ibadah haji tahun depan.
“Timwas Haji sudah dibentuk yang dipimpin pimpinan DPR RI dan melibatkan berbagai komisi yang terkait dengan penyelenggaraan haji,” kata Marwan, dikutip Holopis.com, Senin (16/2/2026).
Panja Haji Tetap Kawal Persiapan
Selain Timwas, Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI juga tetap berjalan untuk mengawal persiapan dan pelaksanaan haji 2026. Menurut Marwan, hingga saat ini proses persiapan masih berlangsung dengan baik.
Ia menjelaskan, Panja dibentuk untuk membahas berbagai dinamika di lapangan, termasuk kebutuhan perpanjangan waktu dalam pemenuhan kuota haji berdasarkan daftar tunggu di masing-masing provinsi serta negosiasi dengan pihak Arab Saudi.
“Semua hal diselenggarakan agar pelayanan terhadap jamaah dapat maksimal. Komisi VIII tentu mengingatkan potensi yang akan membuat pelayanan tidak maksimal atau ada hambatan,” ujarnya.
Pembentukan Timwas dan keberlanjutan Panja menjadi bagian dari upaya DPR untuk memastikan tidak ada kendala berarti dalam penyelenggaraan haji 2026.
Pengawasan dilakukan mulai dari aspek kuota, teknis pemberangkatan, hingga pelayanan kepada para jemaah haji selama di Tanah Suci.
Komisi VIII DPR RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal seluruh tahapan agar pelayanan terhadap jamaah haji Indonesia dapat berjalan maksimal, aman, dan lancar.

