HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Melalui Direktorat Reserse Narkoba, aparat berhasil menggagalkan distribusi ganja seberat total 15,507 kilogram dan menangkap tiga pria dalam operasi pada Jumat (13/2/2026).
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di area parkir mobil Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan pemantauan tertutup serta pemetaan lokasi untuk memastikan pergerakan para pelaku.
Setelah dinilai cukup bukti, petugas bergerak cepat dan mengamankan tiga tersangka berinisial R.A. (30), T.B. (25), dan A.W. (33). Dari tangan mereka, polisi menyita 10 kilogram ganja yang dikemas rapi dalam tas jinjing.
Tak berhenti di situ, penyidik langsung melakukan pengembangan berdasarkan hasil interogasi awal. Penelusuran mengarah ke sebuah rumah kontrakan di Jalan H. Nasa Syamsudin, Kedaung, Pamulang, Tangerang Selatan. Di lokasi tersebut, polisi kembali menemukan ganja tambahan seberat 5,507 kilogram. Dengan demikian, total barang bukti yang diamankan mencapai 15,507 kilogram.
Kanit Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Arie, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil respons cepat atas laporan warga dan koordinasi intensif dengan aparat keamanan setempat.
“Kini ketiga tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut, termasuk penelusuran jaringan peredaran yang lebih luas,” jelasnya singkat.
Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus ini.

