Eggi Sudjana Ngaku Perintahkan Jokowi Panggil Listyo untuk SP3

13 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pengacara dan juga mantan Ketua Umum PB HMI MPO, Eggi Sudjana Mastal mengaku bahwa dirinya telah memberikan nasihat kepada Joko Widodo (Jokowi) saat pertemuan yang terjadi pada hari Kamis, 8 Januari 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Eggi mengadu nasib dengan Jokowi soal penyakit yang dialami keduanya. DI mana dirinya mengaku sedang sakit kanker usus, sementara Jokowi sedang mengidap autoimun.

- Advertisement -

“Kita sama-sama sakit, bapak autoimun, saya kanker usus. Kita mesti tahu diri, tahu batas,” kata Eggi Sudjana dalam podcast Madilog seperti dikutip Holopis.com, Senin (16/2/2026).

Eggi juga mengatakan bahwa dirinya atau Jokowi akan sama-sama bisa meninggal dunia karena penyakit tersebut. Sehingga ia memberikan wejangan jika sampai Jokowi yang meninggal lebih dahulu karena penyakit autoimun tersebut, maka tiga trahnya akan cukup berbahaya.

- Advertisement -

“Kalau saya meninggal biasa saja pak, rakyat. Tapi kalau bapak meninggal, anak bapak existing Wapres, anak bapak ketua partai, mantu bapak Gubernur, bapak kaya raya, diserbu pak rumah ini. Saya gituin. Siapa yang berani ngomong begitu, bukan saya sok jago, itu yang saya maksud saya menasihati,” terangnya.

Lantas dengan penjelasan itu, Eggi mengaku terharu dengan sikap Jokowi selanjutnya. Di mana bekas Presiden dua periode tersebut meminta arahan kepada Eggi apa yang seharusnya dapat ia lakukan saat ini.

Sontak, Eggi pun meminta kepada Jokowi untuk memanggil Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar memerintahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri, yang kemudian bisa meneruskan kepada Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Kombes Pol Iman Imanuddin untuk bisa melakukan pencabutan cekal terhadapnya, dan kemudian kasusnya dihentikan atau menerbitkan SP3 (surat perintah penghentian penyidikan) atas kasus tuduhan ijazah palsu.

“Langsung refleks aktivis saya. Panggil Kapolri, perintahkan Kapolda Dirkrimum untuk cabut cekal saya, dan SP3-kan saya,” ucapnya.

Lantas, bukankah Joko Widodo bukan lagi existing Presiden, mengapa Eggi Sudjana meminta agar Jokowi memanggil Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk mengurus kasus tersebut. Mantan pengacara Sugi Nur Raharja ini pun mengaku tak ingin melihat prosesnya seperti apa antara Jokowi dan Kapolri. Namun hasilnya, kasusnya kini telah di-SP3 oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Ya nggak tahu, pokoknya saya minta begitu. Dia tanya harus berbuat apa, saya juga nggak ngatur-ngatur pertemuan ngomong begitu,” tandasnya.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
13 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru